Ada Prostitusi Jaringan Internasional di Bali, Dijalankan 2 WNA Rusia, Tawarkan PSK dari 129 Negara

Dalam menjalankan bisnis prostitus tersebut, dua WNA Rusia ini menawarkan PSK dari 129 negara di dunia.

ist/Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
2 WNA Rusia jaringan postitusi internasional ditangkap di Bali, jajakan 129 PSK dari berbagai negara, ada catalog PSK. Kini 2 WNA yang terlibat binis lendir itu telah digiring di halaman Polres Badung, pada Senin 13 Januari 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, BALI - Jaringan prostitusi internasional di Bali terngkap. Rupanya, jaringan prostitusi internasional tersebut dijalankan oleh dua Warga Negara ASing (WNA) asal Rusia, yaitu AK (27) dan MT (32).

Keduanya kini ditangkap karena terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam menjalankan bisnis prostitus tersebut, dua WNA Rusia ini menawarkan PSK dari 129 negara di dunia.

Kedua WNA ini memiliki peran masing-masing atau bertugas menjadi muncikari atau manajer di Bali.

Baca juga: Prostitusi Online di Bawah Umur di Jatinangor Sumedang Dibongkar, Muncikarinya Mahasiswa

Rupanya, keduanya sudah menjalankan bisnis prostitusi ilegal tersebut selama kurang lebih dua tahun.

Bahkan dalam aksinya, mereka menggunakan website yang bisa dijangkau banyak orang.

Untuk memesan, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga menampilkan katalog PSK yang akan dipilih.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebutkan, jika kedua pelaku diamankan di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Jadi pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi prostitusi di sebuah website. Sehingga Satreskrim Polres Badung dan Penyidik Unit IV melakukan penyelidikan di kalangan komunitas WNA Rusia. Hingga berhasil kita amankan kedua pelaku,” ujar Irjen Pol Daniel didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dan kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat merilis kasus TPPO tersebut di Mapolres Badung, pada Senin (13/1).

Diakui kedua pelaku diamankan di sebuah vila yang berlokasi di Banjar Anyar Kelod, Kecamatan Kuta Utara. 

Pelaku Anastasia K (27) menjadi ketua mucikari di Bali dan Maxsim T (32) menjadi manajernya.

“Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di Indonesia kepada para pelanggan melalui situs website,” bebernya.

Baca juga: Tim Gabungan Razia Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika, Diduga Ada Aktivitas Prostitusi

Disebutkan, selain sebagai ketua mucikari di Bali, Anastasia K juga merupakan pemilik rekening transaksi. 

Dia juga mencantumkan nomor WhatsApp PSK di website dan membagikan uang hasil transaksi, karena merupakan admin website di daerah Bali.

“Jadi pelaku AK ini mengendalikan setiap Perempuan yang menjadi PSK, mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan. Termasuk lokasi praktek prostitusi ditentukan oleh tersangka sesuai komunikasi dan kesepakatan dengan pemesan,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved