Minggu, 3 Mei 2026

Dua Pria di Indramayu Diamankan Polisi Gara-gara Narkoba, Barang Bukti Sabu-sabu 49,18 Gram

Satresnarkoba Polres Indramayu mengamankan dua pria berinisial T (28) dan S (24) warga Kecamatan Gabuswetan, Indramayu, Jawa Barat.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Istimewa
Polisi saat mengamankan tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Jatibarang, Indramayu, Sabtu (11/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Satresnarkoba Polres Indramayu mengamankan dua pria berinisial T (28) dan S (24) warga Kecamatan Gabuswetan, Indramayu, Jawa Barat.

Keduanya terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap pada Sabtu (11/1/2025).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan, sabut-sabu 49,18 gram diamankan dari tangan tersangka.

“Penangkapan ini hasil penyelidikan mendalam. Kami sudah mengamati gerak-gerik pelaku,” ujar Tatang, Minggu (12/1/2025).

Tatang mengatakan, begitu ada kesempatan, polisi langsung meringkus tersangka.

Tersangka T ditangkap lebih dahulu di pinggir jalan di Kecamatan Jatibarang.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu di saku jaket tersangka.

Baca juga: Kosan di Bojongloa Kidul Bandung yang Kerap Dipakai Pesta Narkoba Digerebek Polisi, 2 Pria Diamankan

“T mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari S,” ujar dia.

Dari informasi itu, polisi bergerak kembali untuk mengamankan S.

Tatang menyampaikan, dari tangan S, polisi tidak mendapat barang bukti sabu-sabu

Namun S tidak bisa mengelak saat polisi menemukan bukti percakapan transaksi narkoba di ponsel miliknya.

“S ini mengaku barang itu berasal dari seorang DPO. Kami sudah identifikasi siapa dia. Sekarang, kami fokus memburu pelaku lainnya,” ujar dia.

Baca juga: Warga Pesisir Eretan Indramayu di Tengah Bencana Rob: “Kami Menolak Tenggelam”

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Indramayu beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 49,18 gram.

Polisi pun akan mendalami pengungkapan tersebut guna menelusuri jaringan di balik kasus narkoba yang menjerat dua tersangka.

Di sisi lain, Tatang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. 

"Jangan beri ruang untuk narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan," ujar dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved