6 Kebijakan Baru di Sekolah 2025 dari Mendikdasmen Abdul Muti, Senam 10 Menit hingga e-Kinerja Guru
Berikut inilah beberapa kebijakan baru di sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2025, akan ada kegiatan pagi untuk pelajar
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah beberapa kebijakan baru di sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2025.
Sejak pergantian pemerintah era Prabowo Subianto, ada beberapa perubahan pada kementerian.
Termasuk perubahan di Kemendikbud kini berubah menjadi Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Adapun Mendikdasmen ini dipimpin oleh Prof. Abdul Mu’ti.
Pada tahun 2025 ini, Mendikdasmen Prof. Abdul Muti memprioritaskan beberapa kebijakan baru atau program strategis.
Lalu, apa saja itu ? Berikut Tribunjabar.id rangkum beberapa kebijakan baru di sekolah tahun 2025 dari Kemendikdasmen.
1.Wajib Belajar 13 Tahun
Mendikdasmen kembali memprioritaskan wajib belajar 13.
Melalui hal itu, Kemendikdasmen melakukan penguatan pendidikan karakter, pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
2. Pengembangan Talenta Unggul
Kemendikdasmen juga berfokus pada pengembangan talenta unggul dan penyediaan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh siswa di Indonesia, termasuk bantuan pendidikan bagi 18,59 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar.
Dikutip dari laman resminya, Kemendikdasmen menggelontorkan anggaran Rp 33,5 triliun pada tahun 2025 untuk menjalankan sejumlah program prioritas.
Satu di antaranya pengembangan talenta unggul.
Dalam program tersebut berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui magang dan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK, serta penguatan literasi dan kebahasaan melalui distribusi buku bacaan bermutu dan pembinaan komunitas sastra.
3. Senam 10 Menit
UMKM Tulang Punggung Perekonomian Nasional, Peran Pembiayaan Perbankan Sangat Bernilai Strategis |
![]() |
---|
DPRD Jabar Minta Pemerintah Lebih Serius Awasi Bangunan Sekolah |
![]() |
---|
Tes Kemampuan Akademik Pelajar Bukan Jadi Syarat Lulus, Kemendikdasmen Sebut Dimulai November |
![]() |
---|
Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah di Sinjai hingga Luka, Ayah Pelaku yang Polisi Diam Menonton |
![]() |
---|
Sosok Arlan Wali Kota Prabumulih, Bantah Copot Kepsek dan Anak Bawa Mobil ke Sekolah: Baru Menegur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.