Jumat, 24 April 2026

Berita Viral

Sosok Briptu Wartono Polisi yang Tipu Warga Rp 900 Juta, Sempat Ngaku Dipakai Judol, Kini Dipecat

Ia adalah polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) Wartono yang kini resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik.

SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK - Serambinews.com
Ilustrasi polisi -Polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) Wartono yang kini resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik. Tipu warga Rp 900 juta 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok oknum polisi yang menipu perajin gerabah senilai Rp 900 juta.

Ia adalah polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) Wartono yang kini resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik.

Diketahui, pemecatan ini dilakukan setelah Wartono menjalani pemeriksaan maraton dalam sidang komisi kode etik di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025). 

Sidang yang dipimpin oleh AKBP Prana itu memutuskan bahwa Briptu Wartono diberhentikan tidak dengan tidak hormat (DTDH) karena pelanggaran yang dilakukanya.

"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," ungkap Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo, usai sidang kehormatan kode etik di kantor Humas Polres Pemalang, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pilunya Suratmo Perajin Gerabah Tertipu Rp 900 Juta Demi Anak Jadi Polisi, Pelaku: Buat Judi Online

Korban penipuan Briptu Wartono

Lebih lanjut, Widodo mengatakan bahwa keputusan ini adalah komitmen Polres untuk menjaga integrita dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi sesuai dengan nilai-nilai dalam Tribrata Polri.

Kasus ini berawal saat perajin gerabah bernama Suratmo (59) asal Pelutan, Kabupaten Pemalang, menjadi korban penipuan Wartono.

Suratmo mengaku tertipu uang sebesar Rp 900 juta dengan janji bahwa kedua putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi.

putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi. 

"Dari awal saya sudah tertipu oleh Wartono dan orang tuanya karena saya disuruh menjual aset tanah supaya anak saya jadi polisi," kata Suratmo usai mengikuti sidang komisi etik. 

Ia juga menyatakan bahwa sidang etik yang dilakukan oleh Polres Pemalang telah berjalan secara profesional dan mengungkapkan niat buruk Wartono sejak awal. 

"Saya berharap uang 900 juta yang sudah saya keluarkan bisa kembali dan pelakunya bisa dijumpai berat sesuai perbuatannya karena sudah menciderai polisi se-Indonesia," tutup Suratmo.

Baca juga: Viral Detik-detik Bus Pariwisata Tabrak 11 Kendaraan di Kota Batu, 4 Meninggal, Ini Kronologinya

Jual sawah

Suratmo bersama istri dan dua anaknya terlihat pasrah setelah berusaha menagih uang yang dijanjikan oknum polisi tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved