Sosok Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB Dilaporkan karena Hitung Rp271 T di Kasus Korupsi Timah

Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke polisi atas tuduhan keterangan palsu dalam menghitung kerugian korupsi timah Rp271 triliun.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
change.org
Guru besar IPB Prof. Bambang Hero Saharjo digugat ke Pengadilan Negeri Cibinong. 

Tahun 2006, ia terpilih menjadi dosen berprestasi III IPB dan Dosen Berprestasi I Fakultas Kehutanan IPB.

Pada 2019, Bambang Hero Saharjo juga mendapatkan anugerah John Maddox Prize atas kegigihannya menggunakan data penelitian sebagai bukti melawan pandangan yang salah terkait kebakaran hutan di Indonesia.

Perjuangan selamatkan hutan Indonesia 

Selama membantu pemerintah sebagai saksi ahli dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, Bambang tak luput dari teror dan ancaman pembunuhan. 

Bahkan, beberapa oknum nekat datang ke kampus tempatnya bekerja untuk menghentikan langkahnya menyelamatkan hutan Indonesia. 

Namun, semua itu tak menggetarkan langkahnya dalam mengumpulkan bukti-bukti demi menyelamatkan hutan Indonesia.

Ia membeberkan bukti-bukti itu persidangan pidana terhadap perusahaan yang dituduh menggunakan metode tebang dan bakar untuk membersihkan lahan gambut untuk tanaman komersial seperti minyak kelapa sawit, kayu pulp dan pohon karet. 

Baca juga: Kritik Pedas untuk Vonis Harvey Moeis, Wajar Indonesia Disebut Surganya Para Koruptor

"Jika saya berhenti maka saya akan sama dengan mereka. Saya harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah," ucap Bambang dalam sebuah wawancara dengan The Guardian terkait penghargaan yang diterimanya. 

Diberitakan Kompas.com (15/10/2019), Bambang pernah dituntut Rp510 miliar oleh PT Jatim Jaya Perkasa setelah menjadi saksi ahli dalam kasus menghitung kerugian negara akibat kebakaran hutan di Riau 2013 silam. 

Tuntutan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Cibinong. 

Sebuah petisi online pun digalang untuk mendukung Bambang Hero yang digugat atas kesaksiannya sebagai ahli di persidangan. 

Petisi ini dimuat di laman Change.org dengan tajuk "Selamatkan Prof Bambang Hero Saharjo". 

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Heru Dahnur, Ariska Puspita Anggraini)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved