Misteri Pagar Laut 30,16 KM di Perairan Tangerang, Warga Dibayar untuk Pasang di Malam Hari
Terpasang sepanjang 30,16 kilometer di Perairan Tangerang, pagar laut itu rupanya tak memiliki rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pagar laut tiba-tiba terpasang di perairan Tangerang, Banten. Pagar laut misterius tersebut kini jadi sorotan.
Terpasang sepanjang 30,16 kilometer di Perairan Tangerang, pagar laut itu rupanya tak memiliki rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait.
Warga pun dikabarkan hanya menerima upah Rp 100 ribu untuk memasang pagar-pagar bambu di tengah laut tersebut.
Pemasangan pun dilakukan saat malam hari.
Baca juga: 2 Warga Sumedang Terdampar di Laut Mamuju, Ditemukan Nelayan dalam Kondisi Lemas, Ini Identitasnya
"Siapa yang melakukan belum teridentifikasi. Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang (pagar bambu) dikasih uang Rp100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, Rabu(8/1/2025).
Pemasangan pagar yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji telah berlangsung selama enam bulan dan dilakukan dengan beberapa lapisan. Temuan ini berdasarkan informasi dari masyarakat saat pimpinan Ombudsman RI melakukan kunjungan ke lokasi pada 5 Desember 2024.
Hasil penelusuran bersama nelayan, Fadli menjelaskan bahwa pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang dapat diakses oleh perahu. Namun, di dalam area tersebut, nelayan akan kembali menjumpai pagar lapisan berikutnya.
"Pagar tersebut berbentuk seperti labirin," ungkapnya. Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat serta merugikan dan membahayakan para nelayan.
"Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin," kata Fadli.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan harus segera membongkar pagar laut misterius tersebut.
"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Yohan.
Menurut Yohan negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ujarnya.
Presidium MN KAHMI ini juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami mendukung langkah Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang PSN PIK 2. Kami juga apresiasi, kemarin Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco juga membuka peluang kaji ulang proyek tersebut," ucap Politikus PAN ini.
Baca juga: Dukung Pengelolaan Sampah untuk Perbaikan Ekosistem Laut, Ini Langkah Strategis J Trust Bank
Fakta-fakta Wartawan di Banten Jadi Korban Pengeroyokan, Salah Satu Tersangka Anggota Polisi Brimob |
![]() |
---|
Kasus Siswa SMK Diduga Dianiaya Polisi di Kota Serang, Nasib Korban Sampai Kritis Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Sosok Fabian Muhammad Yahva, Anak Komedian Denny Cagur Terpilih Jadi Paskibraka Banten HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Anak SD di Banten Tidak Naik Kelas, Orangtua Curiga Ada Dendam Pribadi Sang Guru, Kepsek Buka Suara |
![]() |
---|
Viral Wakil Ketua DPRD Banten Titip Siswa Lewat Memo Bercap Resmi saat SPMB, Ngaku Diminta Staf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.