Pangkoarmada RI Sebut Anggotanya Tembak Mati Bos Rental Pakai Senjata Dinas untuk Lindungi Diri
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pernyataan mengejutkan dibuat Pangko Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata terkait 3 anggota TNI AL yang membunuh bos rental Makmur Jaya, Ilyas Abdurahman.
Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut dugaan anggota TNI AL itu menjadi korban pengeroyokan sebelum melepaskan tembakan.
Hal ini diungkapkan Laksamana Madya TNI Denih Hendrata saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).
Selain soal motif penembakan, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata juga menyatakan senjata yang digunakan oleh oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak - Tangerang pada tanggal 2 Januari 2025 berstatus resmi.
Denih menjelaskan senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.
AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.
Baca juga: Ini Identitas 3 Prajurit TNI AL Tersangka Penembakan Ilyas Abdurahman Bos Rental Mobil
"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan," kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).
Denih mengatakan untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya.

Akan tetapi, ia menjelaskan senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.
"Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan terkait dengan senjata api," tegasnya.
Ia menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.
Menurutnya, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil.
"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya nggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?" lanjut Denih.
Denih menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Diduga Ada Istri Perwira Polisi di Balik Kasus Penembakan Bos Rental, Terkait Penggelapan Mobil |
![]() |
---|
2 Anggota TNI AL Terancam Hukuman Mati, Pemilik Senjata Ungkap Alasan Serahkan Pistol ke Pelaku |
![]() |
---|
Ngaku Terdesak kok Sampai Lepaskan 5 Tembakan? Terdakwa Pembunuh Bos Rental Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota TNI AL Tembak Mati Bos Rental Mobil versi Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.