Hari Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie sebagai saksi pada Jumat (3/1/2025).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - KPK sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) silam, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik KPK memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku, eks kader PDIP, kepada Wahyu Setiawan.
Hari ini, Senin (6/1/2025), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hasto.
Hasto akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini buron.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10:00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.
Baca juga: Connie Bakrie, Sosok yang Menyelamatkan Dokumen Penting Hasto ke Rusia Agar Tak Disita KPK
Belum diketahui materi yang bakalan didalami penyidik dalam pemeriksaan perdana terhadap Hasto sebagai tersangka ini.
Namun, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie sebagai saksi pada Jumat (3/1/2025).
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Ronny Sompie mengenai data perlintasan Harun Masiku sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Hasto sendiri diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
Hasto saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Bahkan, tim penyidik saat itu menyita handphone dan tas milik Hasto.
Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
| Hasto Kristiyanto: Kerusakan Hutan Sistematik, Kebijakan Konversi Lahan Sawit Harus Dihentikan |
|
|---|
| Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Kirimi Surat Permohonan Amnesti ke Prabowo, Ikuti Jejak Sekjen PDIP? |
|
|---|
| Cerita di Balik Penunjukan Hasto sebagai Sekjen PDIP Periode Ketiga, Kertas Tanpa Nama dan Megawati |
|
|---|
| Resmi Dilantik Megawati, Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP 2025-2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hasto-kristiyanto-banjir-kota-bandung.jpg)