Cara Isi Token Listrik Diskon 50 Persen Lewat HP Periode Januari-Februari 2025, Download PLN Mobile

Salah satu cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen bagi pengguna prabayar atau token yakni melalui aplikasi PLN Mobile.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020)---ilustrasi salah satu cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen bagi pengguna prabayar atau token yakni melalui aplikasi PLN Mobile. 

TRIBUNJABAR.ID - Salah satu cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen bagi pengguna prabayar atau token yakni melalui aplikasi PLN Mobile.

Saat ini, pemerintah tengah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pengguna daya 2.200 VA ke bawah.

Diskon ini berlaku sepanjang bulan Januari dan Februari 2025 sebagai insentif dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Bagi para pengguna prabayar, diskon 50 persen berlaku ketika pengguna membeli token listrik untuk daya tertentu dengan setengah harga.

Berikut cara mengisi token listrik agar bisa mendapatkan diskon 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)  

2. Daftar akun atau login menggunakan e-mail dan password yang sudah didaftarkan  

3. Pada halaman utama, pilih menu "Token & Pembayaran"  Masukkan Nomor IDPEL (ID Pelanggan) Anda  

Baca juga: Batas Maksimal Pembelian Token Listrik PLN untuk Dapatkan Diskon 50 Persen, Tak Perlu Registrasi

4. Klik "Periksa" dan pilih "Beli Token"  

5. Pilih nominal token yang ingin dibeli, mulai dari Rp5.000, Rp10.000, hingga Rp1 juta.  

6. Apabila Anda memiliki voucher tertentu, bisa memasukkan kode voucher di menu "Gunakan 

7. Di bagian bawah, akan muncul detail transaksi pembelian token  

8. Klik "Lanjutkan Pembayaran", pilih "Metode Pembayaran", dan klik "Bayar"  

9. Lanjutkan hingga pembelian token berhasil.

Ketentuan program 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved