Pulang Tahun Baruan, Sepasang Kakasih Tabrak 2 Motor di Pekanbaru, Sekeluarga Jadi Korban Meninggal

Mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) menabrak tiga orang hingga meninggal di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1).

TribunPekanbaru.com/Istimewa
Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kejadian ini, satu keluarga dilaporkan tewas. 

TRIBUNJABAR.ID -  Mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) menabrak tiga orang hingga meninggal di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Antoni bersama kekasihnya yakni Lidia Ristiawati Putri (25) dan temannya Deni (30) pulang tahun baruan.

Polresta Pekanbaru pun menetapkan pengemudi mobil Toyota Calya bernama Antoni Romansyah (44) sebagai tersangka.

Antoni dianggap lalai mengemudikan mobil sehingga menabrak tiga orang hingga meninggal dunia.  

Ketiga korban tewas merupakan satu keluarga. Mereka bernama Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia Aprilio Anjani (10).

Polisi juga mengamankan dua penumpang mobil Toyota Calya, yakni Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

Berdasarkan hasil tes urine, ketiga orang yang ada di dalam mobil Toyota Calya positif menggunakan narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

Lidia Ristiawati menjelaskan mereka berangkat dari Palembang menuju Batam pada Selasa (31/12/2024) sore.

“Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” ucap Lidia, Rabu.

Baca juga: Detik-detik Tabrakan di Cadas Pangeran Sumedang, Badan Dini Ikut Terguncang: Angkot Tekor!

Sopir mobil Toyota Calya adalah kekasihnya, sedangkan Deni yang duduk di kursi belakang adalah teman.

Mereka sempat menghabiskan malam tahun baru di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

"Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi," sambungnya.

Dalam perjalanan pulang, mobil Toyota Calya menabrak dua sepeda motor dan mengakibatkan tiga orang tewas.

“Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak," katanya.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua penumpangnya masih berstatus saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved