Uang Palsu Produksi UIN Aualuddin Makassar Sudah Beredar, Ini Cara Deteksi Keaslian Uang

Masyarakat pun dibuat resah lantaran uang palsu hasil produksi pabrik di kampus UIN Alauddin tersebut sudah beredar luas.

Tribun Timur
Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pabrik uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, jadi sorotan.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap pabrik uang palsu yang berada di gedung perpustakaan dan dioperasikan sejumlah staf kampus tersebut.

Dua pelaku utama dalam kasus ini, yaitu Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pabrik Uang Palsu di Kampus Uin Alauddin Seret 2 Pegawai Bank Pelat Merah, Ini Perannya

Meski keduanya sudah ditangkap, penyelidikan mengungkapkan fakta mengejutkan dari skala operasi ilegal tersebut.

Masyarakat pun dibuat resah lantaran uang palsu hasil produksi pabrik tersebut sudah beredar luas.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa aktivitas pencetakan uang palsu oleh Annar Sampetoding ternyata telah berlangsung sejak tahun 2022. Awalnya, kegiatan ini dilakukan di rumah pribadi tersangka sebelum akhirnya beralih ke pabrik di Kampus II UIN Alauddin pada September 2024.

Annar Sampetoding sudah dua tahun mencetak dan mengedarkan uang palsu, yang sebagian besar disalurkan di wilayah Makassar dan sekitarnya.

"Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022 sekarang sudah mau 2025," kata Irjen Yudhiawan Wibisono, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

Lantas bagaimana cara mengenali uang palsu hasil cetakan Kampus II UIN Alauddin Makassar?

Baca juga: Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Hasilkan Hampir Setengah Miliar, Ada Mesin Cetak Besar

Berikut pernyataan terbaru Bank Indonesia (BI), diwakili Marliso yang menjabat Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Selasa (31/12/2024):

Temuan Uang Palsu di Gowa

1. Sehubungan dengan pengungkapan kasus uang palsu di Gowa, Sulsel, berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). 

2. Uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.

Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang. 

3. Tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, a.l. benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya  dicetak biasa menggunakan sablon, serta  kertas yang digunakan merupakan kertas biasa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved