Satnarkoba Polres Subang Bekuk 126 Tersangka Selama 2024, Sita Sabu-sabu Ratusan Gram

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang, Jawa Barat, mengungkap 103 kasus dengan 126 tersangka selama 2024. 

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kegiatan ekspose pengungkapan kasus narkoba di Polres Subang, Senin (3012/2024). 

Polres Subang juga menarget bandar-bandar besar narkoba bisa tertangkap. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah narkoba beredar di wilayah hukum Polres Subang.

"Selain itu, kami juga akan meningkatkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.

Ariek mengatakan, polisi akan memberi perhatian khusus pada perayaan Natal dan tahun baru (nataru). Operasi gabungan akan digerakkan untuk menyisir sejumlah wilayah yang rawan peredaran narkoba.

"Kami akan menyisir sejumlah daerah yang sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba dan miras, agar malam perayaan tahun baru 2025 tidak terjadi pesta miras maupun narkoba dan obat-obatan terlarang," ucap Ariek. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved