Satnarkoba Polres Subang Bekuk 126 Tersangka Selama 2024, Sita Sabu-sabu Ratusan Gram
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang, Jawa Barat, mengungkap 103 kasus dengan 126 tersangka selama 2024.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kegiatan ekspose pengungkapan kasus narkoba di Polres Subang, Senin (3012/2024).
Polres Subang juga menarget bandar-bandar besar narkoba bisa tertangkap. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah narkoba beredar di wilayah hukum Polres Subang.
"Selain itu, kami juga akan meningkatkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Ariek mengatakan, polisi akan memberi perhatian khusus pada perayaan Natal dan tahun baru (nataru). Operasi gabungan akan digerakkan untuk menyisir sejumlah wilayah yang rawan peredaran narkoba.
"Kami akan menyisir sejumlah daerah yang sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba dan miras, agar malam perayaan tahun baru 2025 tidak terjadi pesta miras maupun narkoba dan obat-obatan terlarang," ucap Ariek. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Mabuk Ciu, 3 Pengamen di Subang Keroyok Seorang Pria hingga Tewas |
![]() |
---|
Cerita Pengedar Ganja di Sukabumi, Merasa Dosa hingga Mau Taubat usai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika dan OKT di Sukabumi Ditangkap, kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pria Bandung dan Garut Diringkus Satnarkoba Polres Subang, Sabu-sabu Puluhan Gram Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.