Sekjen PDIP Dijadikan Tersangka KPK Dinilai Imbas Pemecatan Terhadap Joko Widodo
Penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka oleh KPK dinilai imbas pemecatan terhadap Joko Widodo.
"Bahkan surat undangan pelantikan anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Saudara HK dan meminta Saudari Riezky mundur setelah pelantikan," jelas Setyo.
Setyo menyebut upaya selanjutnya yang dilakukan Hasto adalah menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.
"Di mana Wahyu merupakan kader dari partai yang menjadi komisioner di KPU," jelas Setyo.
Setyo mengatakan Hasto bertemu dengan Wahyu pada 31 Agustus 2019.
Kemudian, berdasarkan penyelidikan, Setyo menyebut uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu dari Hasto.
"Bahwa dalam proses perencanaan sampai proses penyerahan, uang tersebut Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saiful Bahri dan DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan," tuturnya.
Hasto juga memiliki peran mengendalikan DTI untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA dan surat pelaksanaan fatwa MA kepada KPU.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Ungkap Fakta Sekjen PDIP Hasto Harusnya Sudah Jadi Tersangka 4 Tahun Lalu
Selain itu, Hasto juga meminta DTI untuk melobi anggota KPU agar bisa menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
"Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada komisioner KPU melalui Tio," tutur Setyo.
"Kemudian, HK bersama-sama dengan HM, Saiful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan, jumlahnya seperti pada kasus sebelumnya," sambungnya.
Atas perbuatannya ini, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Diduga Berkaitan dengan Pemecatan Jokowi dari PDIP
Ineu Purwadewi Serap Banyak Aspirasi saat Reses, dari Infrastruktur, Irigasi hingga Pendidikan |
![]() |
---|
Megawati Kembali Pimpin PDI Perjuangan, Ineu Purwadewi: Konsisten Perjuangkan Keadilan Sosial |
![]() |
---|
RESPONS KPK soal Amnesti Presiden Prabowo yang Bikin Politisi PDIP Bebas dari Penjara |
![]() |
---|
Analisis Rocky Gerung Soal Abolisi Tom Lembong dan Hasto dari Prabowo, Gemparkan Politik di Solo |
![]() |
---|
Air Mata Megawati Soekarnoputri Tumpah di Tengah Kongres Gara-gara Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.