Berita Viral

Sosok Bripda AA Anggota Biddokes Polda Jabar yang Viral Aniaya Wanita di Cirebon, Kini Ditahan

Inilah sosok anggota Polda Jabar yang menganiaya seorang wanita, viral di media sosial.

Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
Polda Jabar akhirnya menindak tegas Bripda AA yang merupakan pelaku kekerasan terhadap seorang wanita. Bripda AA ini anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok anggota Polda Jabar yang menganiaya seorang wanita, viral di media sosial.

Sosoknya adalah Bripda AA yang merupakan anggota Bidang Kedokeran dan Kesehatan Polda Jawa Barat (Biddokes Polda Jabar).

Kini, Bripda AA pun akhirnya ditahan sejak 24 Desember 2024. 

Hal itu disampaikan oleh Kombes Adiwijaya. Penahanan itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaaan intensif.

Adapun proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri tengah berlangsung.

Kasus dugaan penganiayaan ini terungkap setelah viral di media sosial Instagram dan TikTok.

Baca juga: Oknum Polisi Berdinas di Polda Jabar Aniaya Seorang Wanita, Korban Ngaku Dicekik dan Dijambak

Adapun dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA itu sejak maret 2024 sampai dengan November 2024.

Wanita korban penganiayaan itu pun baru melaporkan kejadiannya pada 23 Desember 2024.

"Kasus ini mencuat setelah unggahan di medsos Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," katanya, Rabu (25/12/2024).

Pengakuan korban

Dalam laporan tersebut, PLP mengaku mendapatkan beberapa tindak kekerasan fisik, mulai dari pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik.

Pemeriksaan medis pun menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya.

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. 

Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved