Momen Libur Natal dan Tahun Baru, 8 Bus di Bandung Ditemukan Tidak Laik Jalan

Sebanyak 8 bus yang tidak memenuhi syarat itu karena 4 bus di Pool surat uji KIR habis, 1 di Terminal Cicaheum ada masalah di sistem kemudi.

tribunjabar.id / Hilman Kamaludin
Petugas Perhubungan Kota Bandung saat melakukan pemeriksaan kelaikan jalan bus. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung, masih menemukan bus yang tidak memenuhi syarat jalan atau tidak laik jalan saat dilakukan pemeriksaan kelaikan atau ramp check di terminal dan pool.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan selama melakukan  Ramp Check dalam rangka pelayanan Natal dan Tahun Baru pada 19-23 Desember 2024 ada 91 bus yang diperiksa dengan rincian 83 bus memenuhi syarat dan 8 bus tidak memenuhi syarat.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, 8 bus yang ditemukan tidak memenuhi syarat saat Ramp Check tersebut yakni 3 di Terminal Cicaheum, 1 di Terminal Leuwipanjang, dan 4 di Pool bus.

"Sebanyak 8 bus yang tidak memenuhi syarat itu karena 4 bus di Pool surat uji KIR habis, 1 di Terminal Cicaheum ada masalah di sistem kemudi, dan sisanya kartu pengawasannya habis tidak diperpanjang," ujar Asep Kuswara, Rabu (25/12/2024).

Atas hal tersebut, kata Asep, bus yang tidak memenuhi syarat tersebut tentunya tidak diperkenankan untuk menarik penumpang  sebelum memperbaiki dan melengkapi surat administrasi karena membahayakan penumpang.

"Jadi bus itu harus memenuhi persyaratan laik jalan dan laik operasi. Laik operasi itu salah satunya surat-surat satu STNK, Kartu Pengawasan dan SIM," kata Asep.

Atas hal tersebut, kata Asep, pemilik atau PO bus harus memperlihatkan bukti lulus laik jalan yaitu dengan kartu uji KIR jika ingin kembali beroperasi menari penumpang saat momen libur Natal dan Tahun Baru 2025.

"Kalau tidak laik jalan itu salah satunya adalah harus memperlihatkan bukti lulus laik jalan yaitu dengan kartu uji KIR untuk memenuhi persyaratan teknis," ucapnya.

Pemeriksaan atau Ramp Check itu meliputi pengecekan visual fisik kendaraan, pemeriksaan fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, pemeriksaan surat-surat administrasi dan kelengkapan kendaraan.

Selain itu, pemeriksaan juga meliputi fungsi roda, lampu kendaraan, sistem alat kemudi, sistem penerangan, fasilitas tanggap darurat, serta perlengkapan lainnya yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.

"Kita lakukan pengecekan bus saat momen Nataru ini tujuannya untuk melakukan antisipasi supaya memenuhi persyaratan bagi kendaraan bilamana akan dipakai," kata Asep.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved