Ini Kata Pengamat Soal Penetapan Hasto sebagai Tersangka oleh KPK 

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan KPK untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi

kompas.com
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat didampingi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, 10 September 2017. - Ucapan Megawati Soekarnoputri jika Hasto Kristiyanto ditangkap KPK disorot kembali, sebelumnya janji turun tangan dan datangi KPK. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tak serta merta membuat KPK memiliki taji dalam penegakan hukum. 

Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, Rabu (25/12/2024). 

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan KPK untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Masih banyak pembuktian yang harus dilakukan oleh KPK, saat ini bahwa mereka berkomitmen kuat untuk bekerja secara independen dalam penegakan hukum," ujar Kristian.

Terkait unsur politik dalam penetapan Hasto oleh KPK, Kristian menyebut spekulasi itu menjadi bola liar, apalagi jika dikaitkan dengan pemberhentian Joko Widodo dan keluarganya oleh PDIP. 

"Ya, itulah fakta tentang kinerja KPK periode sebelumnya bahwa ada kelambatan dalam hal pengumpulan bukti dan penanganan kasus Hasto. Bahkan spekulasinya akan mengarah pada sebelumnya Hasto sebagai kader PDI-P masih terlindungi oleh kekuasaan dan saat PDI-P memilih untuk tidak bersama Jokowi maka faktor perlindungan kekuasaan menjadi tidak lagi berlaku," katanya.

Sementara saat disinggung apakah akan ada tersangka lain setelah Hasto, Kristian menyebut sangat mungkin karena target utamanya yakni Harun Masiku masih belum ditemukan.

"Jadi siapa pun petinggi PDI-P yang terkait sangat bisa dikait-kaitkan dgn kasus hukum tersebut," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved