Geger, Pria di Bogor Dibawa Densus 88 Anti Teror, Diduga Terafiliasi JAD, Kades Ungkap Kesaksian
Seorang pria berinisial S di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan Densus 88 Anti Teror, diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JAD.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria berinisial S di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan Densus 88 Anti Teror, Senin (23/12/2024).
Pria tersebut diduga pimpinan Ponpes Darul Al Muhajirin di Desa dan Kecamatan Megamendung.
Adapun penangkapan dilakukan Densus 88 Anti Teror setelah S alias JO diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JAD.
Usai penangkapan, pria di Bogor itu langsung dibawa ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Perayaan Natal di Pangandaran, Pendeta Gereja GPdI Ekklesia Berharap Lebih Solid Dalam Toleransi
Terlepas dari penangkapan yang dilakukan, rupanya pesantren yang dipimpin S tidak berizin.
Seorang Kepala Desa ( Kades) Megamendung Duduh Manduh membenarkan terkait adanya pondok pesantren yang dipimpin S.
"Sejak awal pendirian pondok pesantren di Megamendung Bogor tersebut, belum ada izin. Jadi kami tidak merekomendasikan apa pun terkait perizinan," ujar Kades, dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (25/12/2024).
Perizinan baik pendirian bangunan maupun operasional, kata Duduh, tidak dipenuhi oleh pihak ponpes tersebut.
Di samping itu, menurutnya santri di ponpes tersebut mayoritas berasal dari luar Bogor.
"Ada sekitar puluhan santri, ponpes itu didirikan pada tahun 2019 lalu. Sementara semua kegiatannya selalu berlangsung secara tertutup," jelas Duduh.
Di sisi lain, Ketua Pokja Pondok Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Farhan juga membuat pernyataan tegas.
Dia menyatakan bahwa Ponpes Darul Al Muhajirin, yang dipimpin S itu tidak terdaftar di lembaga yang dia pimpin
"Ponpes tersebut tidak terdaftar di lembaga kami. Jadi jika tidak memiliki izin saya tidak tahu menahu," tukasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Densus 88 Tangkap 3 Teroris Mujahidin Timur
Pencegahan teroris
Di sisi lain, sepanjang tahun 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir sebanyak 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber.
Dindin Abdullah Ghozali Hadiri Pelatihan Online Kader Perempuan Bangsa Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ancam Tutup Permanen Tambang Parung Panjang Bogor |
![]() |
---|
Sosok Haikal & Haezar, Kakak Adik di Bogor Viral Gantian Seragam Sekolah, Sikapnya Disorot Tetangga |
![]() |
---|
Kisah Pilu Keluarga Kakak Beradik yang Gantian Seragam di Bogor, Anak Yatim, Ibu Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Kisah Haikal dan Haezar, Kakak-Adik di Parung Bogor yang Viral Gantian Seragam, Hanya Punya Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.