Penangkapan Terduga Teroris

BREAKING NEWS Densus 88 Tangkap 3 Teroris Mujahidin Timur

Penangkapan RR dan AS dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman RT/RW 3/1 Kel. Bailo, Kec. Ampana Kota, Kab. Tojo Una-una, Sulawesi Tengah

Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.50 WITA. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 orang anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.50 WITA.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial RR, AS, dan MW.

Menurutnya, RR dan AS ditangkap pada waktu dan tempat yang sama.

Sedangkan MW ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

“Penangkapan RR dan AS dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman RT/RW 3/1 Kel. Bailo, Kec. Ampana Kota, Kab. Tojo Una-una, Sulawesi Tengah Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.50 WITA,” ucap Aswin kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

RR merupakan Anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan SDK, AS tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur, dan MW anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan SDK.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 8 Teroris di 4 Provinsi, Termasuk di Jawa Barat

Terhadap tersangka MW penegakan hukum atau penangkapan dilakukan di Jalan Gajah Mada, Kel. Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu, (4/9/2024) pukul 08.55 WITA.

Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka berupa satu senapan PCP beserta tasnya, satu pisau karambit beserta sarungnya, satu Handy Talkie(HT), satu set peralatan masak untuk kemping beserta tasnya.

Kemudian satu buah buku berjudul “Kitab Tauhid 1”, pengarang Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, satu buah buku berjudul “Kitab Tauhid 2”, penulis Tim Ahli Tauhid, satu buah buku berjudul “Kitab Tauhid 3”, penulis Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, satu buah sarung senjata.

Aswin menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya perilaku orang yang cenderung menutup diri dan menolak bersosialisasi dengan masyarakat.

“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa sisa kelompok teror terdahulu masih ada di tengah masyarakat dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” urainya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved