Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025, Ada 7 Bantuan Cair, PKH Akses Rp 1 Juta hingga Kartu Sembako

Untuk menjadi penerima bansos 2025, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

Adapun bantuan yang diteruskan tahun 2025 termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Inilah daftar bansos dan insentif yang akan cair pada 2025.

1. Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto diketahui akan menerapkan program makan bergizi gratis untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA serta santri pesantren.

Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp 71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.

Baca juga: Lokasi dan Cara Tukar Minyak Jelantah ke Pertamina, Bisa Dapat Saldo Mulai Rp 6 Ribu per Liter

Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah: 

  • PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat 
  • Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat 
  • SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Inilah besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh keluarga miskin selaku penerima bantuan tersebut:

Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga 

  • Reguler : Rp 550.000 per keluarga per tahun 
  • PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun 

Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH 

  • Ibu hamil: Rp. 2.400.000 
  • Anak usia dini: Rp 2.400.000 
  • SD: Rp 900.000 SMP: Rp 1.500.000 
  • SMA: Rp 2.000.000 
  • Disabilitas berat: Rp 2.400.000 
  • Lanjut usia: Rp 2.400.000. 

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PHK melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Ini cara cek penerimanya:

  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol CARI DATA

*Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

3. Kartu Sembako

Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp 200.000 lewat program kartu sembako.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved