Polrestabes Bandung Ungkap 16 Kasus Nrkoba dan 22 Tersangka, Penyelundupan di Lapas Paling Menarik

Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kejahatan narkoba periode sepekan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono bersama jajaran Satresnarkoba, mengungkap kejahatan narkoba periode sepekan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Senin (23/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kejahatan narkoba periode sepekan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 16 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang, terdiri dari 21 laki-laki dan seorang perempuan. 

"Dari 16 kasus yang diungkap, ada 9 kilogram atau 9.733 gram total sabu-sabu yang bisa kami amankan dan untuk ganja kering sebanyak 72 gram, serta ada 23 ponsel serta timbangan," kata Budi Sartono di Polrestabes Bandung, Senin (23/12/2024). 

Baca juga: Wakapolres Indramayu Periksa Senpi Anggota, Wanti-wani Penyalahgunaan

Menurut Budi, dari total 16 kasus yang diungkap selama sepekan, ada dua kasus yang paling menonjol.

Kasus pertama adalah kasus dua tersangka yang ditangkap dengan barang bukti 9 kilogram sabu, yakni di wilayah Cibiru, Kota Bandung.Kasus ini sudah dikembangkan di wilayah Bekasi.

"Satu kasus lagi adalah penyerahan dari lapas. Seorang perempuan inisial SA (21) yang kedapatan mengirim sabu untuk warga binaan di dalam lapas dengan modus menyembunyikan barang haram itu di alat kelaminnya dengan memasukkan dahulu ke dalam kondom,"

"Gerak-gerik tersangka sangat mencurigakan saat masuk lapas. Kemudian digeledah petugas perempuan di lapas dan akhirnya ditemukanlah alat bukti sabu," ujar Budi.

Menurut Budi, tersangka SA hendak menyerahkan sabu itu ke dua warga binaan di salah satu lapas, salah satunya adalah suami SA.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved