Berita Viral
Viral Video Polisi Aniaya Warga di Ambon, Banting Sopir Mobil, Kini Berada di Balik Jeruji Besi
Sebuah video menayangkan polisi menganiaya warga di Ambon, Maluku, beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan polisi menganiaya warga di Ambon, Maluku, beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar viral, seorang anggota polisi memaksa seorang pengendara untuk keluar dari mobilnya.
Polisi itu juga sempat memukuli bagian depan mobil sambil menunjuk dengan mata melotot.
Keduanya pun sempat beradu argumen karena korban menolak untuk keluar dari mobilnya.
Akhirnya, polisi itu menyeret korban hingga keluar.
Kemudian, datang anggota polisi lainnya dan membanting korban hingga jatuh ke aspal.
Polisi-polisi tersebut lantas membawa korban dengan tangan diborgol ke polsek setempat.
Baca juga: Bencana Angin Puting Beliung di Pangandaran, Polisi Imbau Warga dan Wisatawan Berhati-hati
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Penjelasan Polisi
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Janet Luhukay membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut.
Peristiwa polisi menganiaya warga itu terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat (20/12/2024).
Korbannya bernama Rizal Serang. Sementara, pelaku anggota polisi itu masing-masing berinisial Bripka EW, Aipda JT, Bripda SD.
Janet menuturkan, saat kejadian, Rizal Seragn tengah menuju Pelabuhan Yos Sudarso.
Kemudian, Rizal terlibat perselisihan dengan anggota polisi, Bripka EW terkait dengan pengaturan lalu lintas.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.
Tidak sampai di situ, Aipda JT juga ikut terlibat dengan menarik korban hingga terjatuh.
Korban kemudian diborgol dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.
Atas aksi tersebut, ketiga pelaku anggota polisi tersebut kini telah diamankan di balik jeruji besi.
"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunAmbon.
Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.
Baca juga: 10 Polisi Akan Jaga Setiap Gereja di Kabupaten Bandung Saat Natal 2024 untuk Berikan Rasa Aman
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Kapolresta Minta Maaf
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
"Menyikapi kejadian kemarin yang terjadi di depan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada korban Rizal Serang beserta keluarga besarnya," ujar Andri dalam keterangan video dikutip Kompas.com, Sabtu.
Ia mengaku sangat menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan anak buahnya.
"Sungguh kejadian ini sangat disayangkan terjadi yang mana dilakukan oleh oknum anggota Polsek KPS (Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso) tersebut," tambah dia.
Terkait insiden ini, Ibrahim mengungkapkan, pihaknya telah menahan tiga oknum polisi yang terlibat dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.
"Kami sudah melakukan tindakan penahanan terhadap tiga anggota tersebut sambil menjalani pemeriksaan kode etik," ujarnya.
Proses pidana kasus tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.
Ibrahim berjanji, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional.
"Untuk proses hukum pidananya akan dilakukan oleh Reskrimum Polda. Sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik, bijak, dan adil," tutupnya.
(Tribunajbar.id/Rheina) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR) (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Sosok Moh Zaini, Pria yang Rela Bayar Rp2,5 Juta Demi Rasakan Naik Keranda, Tubuh Dibalut Kain Kafan |
![]() |
---|
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.