Berita Viral

Kronologi Pungli Joki Minta Rp850 Ribu Lewat Jalur Alternatif ke Puncak Bogor, Kini Ditangkap

Joki yang viral melakukan pungli kepada pengendara mobil di Puncak, Bogor, sebesar Rp850.000 tidak terima ketika diberi hanya Rp150.000.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase TikTok @yourracel
Sebuah video aksi joki di Bogor meminta bayaran Rp 850 ribu ke jalan alternatif puncak, viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Joki yang viral memeras pengendara mobil di Puncak, Bogor, sebesar Rp850.000 tidak terima ketika diberi hanya Rp150.000.

Video praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengendara mobil itu beredar viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar viral di media sosial, joki tersebut beradu argumen dengan pengendara mobil yang telah ia antarkan melalui jalur alternatif menuju Puncak, Bogor.

Joki tersebut menembak harga sebesar Rp850.000, sementara pengendara mobil hanya mau memberikan sebesar Rp150.000.

Lantas, seperti apa kronologinya?

Belakangan, diketahui bahwa joki yang melakukan praktik pungli tersebut berinisial ACN alias Bokep.

ACN telah ditangkap oleh polisi di SPBU Tugu, wilayah Cisarua.

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan mengatakan, ACN awalnya menawari jasa antar melalui jalur alternatif dengan bayaran seikhlasnya.

Baca juga: Viral, Joki di Bogor Arahkan Jalan Alternatif Puncak Minta Bayaran Rp 850 Ribu ke Pengendara Wanita

"Dengan menggunakan jalur alternatif melalui Jalur Gardenia Cilember-Jogjogan," ungkap Dedi, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.

Setelah itu, kata Dedi, pengendara mobil meminta ACN untuk mengantarnya sampai ke Tugu Selatan saja.

Pengendara mobil itu pun meminta nomor rekening kepada ACN.

"Akhirnya pengendara mentransfer uang sejumlah Rp150.000," ujar Dedi.

Kemudian, ACN menolak bayaran tersebut karena tidak sesuai dengan tarif yang biasanya ia terima.

Dedi menuturkan, berdasarkan pengakuan ACN, joki itu bisa mendapatkan uang sebesar Rp300.000 sampai dengan Rp400.000.

"ACN tidak terima langsung emosi karena si pengendara secara sepihak mentransfer uang hanya sebesar 150 ribu rupiah saja," ujar Dedi.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved