Angka KTMDU Masih Tinggi, Anggota DPRD Jabar Jajang Rohana Dorong Pembenahan Sistem Pajak Kendaraan
Selama ini diketahui. pajak kendaraan merupakan penyumbang pendapatan terbesar di provinsi Jawa Barat.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana menyoroti pentingnya pembenahan sistem perpajakan kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat.
Pasalnya, saat ini banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan belum membayar pajak. Hal itu menjadi isu utama yang memerlukan solusi nyata.
Terlebih menurut anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, pajak kendaraan merupakan penyumbang pendapatan terbesar di provinsi Jawa Barat.
"Harus dicari terobosan-terobosannya, terutama bagaimana inti dari pajak itu banyak yang belum daftar ulang dan tidak daftar ulang kembalikan," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Kamis (19/12/2024).
"Perlu dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme pajak," katanya.
Jajang mengungkapakan, salah satu usulan yang muncul dari hal tersebut adalah penerapan sistem pembayaran pajak di muka saat pembelian kendaraan.
Dengan kata lain, saat membeli kendaraan nantinya pembayaran pajak akan dibebankan langsung saat transaksi untuk jangka waktu lima tahun.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang tidak memperpanjang daftar ulang, terutama kendaraan roda dua yang mendominasi.
"Berkaitan dengan ini apakah kedepannya pajak dibayar di muka, waktu pembelian untuk selama 5 tahun. Jadi dibebankan kepada kendaraannya saat awal. Terutama banyak kendaraan yang tidak daftar ulang dan yang paling banyak roda dua," ucapnya.
Tinggal Sehari Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar Segera Berakhir 30 September 2025 |
![]() |
---|
Elly Farida: Perjuangan di DPRD Jabar Ibarat Maraton, Semua Demi Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Asep Suherman: Mitra Dapur SPPG Bisa Ikut Berdayakan Petani dan UMKM Lokal |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Ayi Sahrul Hamzah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Cileungsi Bogor |
![]() |
---|
Taufik Nurrohim: Wacana Superholding BUMD Jabar, Harus Jadi Lompatan Besar Bukan Komestik Struktural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.