Minggu, 19 April 2026

Soroti Kasus Perdagangan Orang, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Banyak masyarakat yang menjadi korban perdagangan manusia karena berbagai iming-iming bekerja di luar negeri. 

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Komisi IX, Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, saat sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang, Kamis (19/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus human trafficking atau perdagangan orang, masih kerap terjadi disejumlah daerah di Jabar.

Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Komisi IX, Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, saat sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (19/12/2024). 

Menurutnya, banyak masyarakat yang menjadi korban perdagangan orang karena berbagai iming-iming bekerja di luar negeri

Salah satunya, dijanjikan magang kerja di salah satu perusahaan tertentu.

Baca juga: Dijanjikan Gaji Rp 9 Juta di Arab Saudi, 14 Korban perdagangan orang di Cirebon Malah Telantar

"Para pencari kerja ke luar negeri, tadinya kerja di resto ternyata jadi operator judi online di Kamboja. Itu kan pintu masuknya tuh magang, sampai sana jadi korban trafficking," ujar Netty.

Di Cianjur, kata dia, ada warga yang dijanjikan kerja di luar negeri, tapi kerjanya tidak manusiawi. Masalah seperti ini, kata dia, harus menjadi perhatian pemerintah.

"Terus warga Cianjur tahun lalu itu yang dia harusnya kerja, ternyata di tempat kerja pertama melebihi jam kerjanya, dia pindah ke agensi yang lain ternyata setelah itu dilacurkan di Dubai sampai anaknya bikin konten," katanya.

Kasus perdagangan orang ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius, salah satunya dengan memperketat jalur-jalur masyarakat bekerja ke luar negeri
Jangan sampai, nantinya korban dari perdagangan orang meningkat karena lemahnya pengawasan. 

"Berikutnya kemudahan orang bekerja itu hanya karena informasi sepintas dari media sosial yang mereka terima tanpa literasi yang cukup memadai untuk menyiapkan diri, memiliki kompetensi, menyiapkan dokumen yang memenuhi syarat prosedural seperti itu," katanya.

Netty menambahkan, masyarakat juga jangan mudah menerima informasi mengenai lowongan magang ke luar negeri dengan persyaratan yang tidak jelas. Sebab, hal itu dapat menjadi pintu awal human trafficking. 

Baca juga: 20 Kasus Perdagangan Orang Berhasil Diungkap Polda Jabar, Ada Anak yang Hendak Dijual ke Irak

"Jangan mudah untuk terjebak mengikuti tawaran bekerja ke luar negeri, tanpa memastikan bahwa mereka bekerja secara positif. Bahwa trafficking ini kan bertemunya kebutuhan masyarakat untuk hidup dengan kepentingan para pelaku," katanya. 

"Jadi kebutuhan masyarakat ingin hidup, ingin makan, anaknya ingin sekolah, tapi ada sejumlah perusahaan dalam tanda kutip yang memang sudah berniat untuk melakukan tindak kejahatan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved