Cara Cek Penerima PIP 2024 Bulan Desember, Cair Bertahap, Tiap Sekolah Berbeda

Siap-siap dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 bulan Desember bisa dicairkan.

Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
Dok. Kemendikbudristek
Ilustrasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). 

TRIBUNJABAR.ID - Siap-siap dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 bulan Desember bisa dicairkan.

Orang tua dan siswa SD hingga SMA sederajat dapat mengetahui cara cek penerima PIP dengan mudah.

Adapun pengecekan ini diperlukan, karena belum tentu semua siswa di satu angkatan mendapatkan bantuan PIP.

Diketahui pada penyaluran PIP, pemerintah diketahui menyasar sebanyak 18,6 juta siswa semua jenjang yang akan menerima bantuan PIP dengan jumlah anggaran Rp 13,4 triliun.

Jumlah ini bertambah dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 9,1 triliun dengan siswa sasaran sebanyak 18,1 juta siswa di semua jenjang pendidikan. 

Bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang sekarang bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bisa digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan sekolah. 

Baca juga: Siap-siap Cair Bansos PKH Desember 2024 Mulai dari Rp 225 Ribu, Cek NIK KTP Apakah Masuk Penerima

Meski begitu, pencairan dana PIP tidak dilakukan setiap bulan. 

Penerima yang sudah mendapatkan PIP juga belum tentu mendapatkan bantuan ini lagi pada periode selanjutnya.

Lalu, bagaimana cara cek status PIP 2024?

Untuk mengetahui apakah siswa termasuk penerima beasiswa PIP, orangtua atau siswa bisa cara cek penerima PIP lewat tahapan berikut ini: 

1. Akses laman PIP Kemdikbud RI, https://pip.kemdikbud.go.id/home_vl 

2. Masukkan NISN dan NIK siswa di bagian 'Cari Penerima PIP' 

3. Masukkan jawaban dari kode keamanan, lalu klik 'Cek Penerima PIP' 

4. Nantinya, sistem akan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dananya.

Baca juga: Daftar UMK 2025 di 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Kota Bandung Rp 4.482.914,09

Besar bantuan dana PIP 2024 Besaran bantuan PIP 2024 sebagai berikut: 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved