Siap-siap Cair Bansos PKH Desember 2024 Mulai dari Rp 225 Ribu, Cek NIK KTP Apakah Masuk Penerima
Cair bulan Desember 2024, masyarakat bisa cek NIK KTP apakah masuk penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Cair bulan Desember 2024, masyarakat bisa cek NIK KTP apakah masuk penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan bansos PKH pada Desember 2024.
Masyarakay yang masuk keluarga penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan Rp 225.000 hingga Rp 750.000.
Dilansir dari laman Kemensos, pencairan bansos PKH dilakkan melalui dua skema, yaitu Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos.
Sebelum mengecek rekening atau mendatangi PT Pos, masyarakat mesti tahu cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024 bisa mencairkan bantuan tepat waktu.
Baca juga: Viral Kabar Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Khusus Bulan Desember 2024, Ini Faktanya
Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024
Bansos PKH yang disalurkan pemerintah pada Desember 2024 adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan.
Tujuan pemerintah memberikan bansos PKH untuk mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan perilaku, dan kemandirian.
Tujuan lain dari bansos tersebut adalah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal.
Pemerintah mencairkan bansos PKH kepada masyarakat berdasarkan NIK dan nama yang tertera pada KTP.
Masyarakat bisa mengecek NIK KTP penerima bansos PKH melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh di ponsel.
Baca juga: Uang Bansos Rp 1,20 Triliun Dipakai untuk Deposit Judi Online Berdasarkan Transaksi di Bank
Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH secara online:
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nama wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
- Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukan kode verifikasi berupa empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Klik “Cari Data” untuk melihat apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH
- Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan status penerima hingga jenis bansos yang akan diterima.
Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH lewat aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dan App Store
- Login atau masuk menggunakan username dan password
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
- Klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah atau penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi kode verifikasi captcha Klik “Cari Data”
Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima manfaat muncul.
Besaran Bansos PKH 2024
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan
- Anak usia 0-6 bulan: Rp 750.000 per tiga bulan
- Pelajar sekolah dasar atau sederajat: Rp 225.000 per tahap
- Pelajar SMP atau sederajat: Rp 375.000 per tahap
- Pelajar SMA atau sederajat: Rp 500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas: dialokasikan menerima Rp600.000 per tahap.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
bantuan sosial
bansos cair bulan Desember 2024
program keluarga harapan (PKH)
cara cek NIK KTP penerima bansos
Kementerian Sosial (Kemensos)
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar NIK KTP Teregistrasi di DTSEN, Diperbarui 3 Bulan Sekali |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos yang Main Judi Online Tertinggi di Jabar, Perlu Tindak Tegas Pemerintah |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Soal 49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol sampai Rp 199 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.