Berita Viral

Sosok Jhon LBF Biayai Kuliah dan Beri Pekerjaan untuk Dwi Ayu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Kini di balik luka fisik dan batin akibat penganiayaan, Dwi perlahan menemukan harapan baru dalam hidupnya.

Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Cumi-cumi
Pengusaha Jhon LBF memberikan pekerjaan dan membiayai kuliah Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim. 

Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, saat ia sedang bekerja di toko roti milik keluarga pelaku.

"Dia (George) datang ke dalam toko, lalu duduk di sofa. Setelah abang Grab datang, dia suruh saya antarin (pesanan) ke kamar pribadinya. Saya nolak karena itu bukan tugas saya. Tapi dia kekeuh saya yang harus antar," ujar Dwi.

Penolakan itu pun memicu amarah pelaku.

Dwi dilempari dengan berbagai benda, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC.

Bahkan, saat D mencoba kembali ke toko untuk mengambil barang-barangnya yang tertinggal, ia kembali menjadi sasaran kekerasan.

Baca juga: Eks Karyawan Alfamart Viral Ditegur Tak Beri Salam Dapat Tawaran Kerja Jhon LBF, Dapat Gaji Tinggi

"Saya kabur ke tempat banyak oven. Saya enggak bisa ke mana-mana. Ending-nya saya dilempar pakai loyang yang mengakibatkan luka sobek. Setelah dia masuk ke dalam, baru saya bisa kabur," kenangnya. 

Meski Linda, ibunda pelaku, sempat mencoba melerai, tetapi upayanya itu tidak membuahkan hasil. "Ibunya sih kayak tarik tangan, halangin. Tapi malah ditarik tangannya," kata Dwi.

Proses hukum yang berliku

Kasus ini sempat mandek selama dua bulan setelah dilaporkan pada 18 Oktober 2024, berpindah dari Polsek Rawamangun ke Polsek Cakung, hingga akhirnya diterima di Polres Metro Jakarta Timur.

"Awalnya ke Polsek Rawamangun. Karena enggak bisa tangani, akhirnya ke Polsek Cakung. Dari Cakung, karena enggak bisa juga, akhirnya ke Polres Jakarta Timur," jelas Dwi. 

Dwi juga membawa bukti-bukti berupa pakaian bernoda darah dan rekaman video, serta sempat menjalani visum. 

Di tengah proses hukum, D mengungkapkan bahwa keluarganya harus menjual motor satu-satunya untuk membayar pengacara. 
"Karena Mama enggak ada duit lagi, akhirnya jual motor untuk fee lawyer," ujar Dwi. 

Sebelumnya Dwi sempat didatangi oleh pengacara, namun belakangan diketahui orang itu merupakan utusan dari keluarga pelaku.

Baca juga: Polisi Duga Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Alami Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan

Ancaman hapus video

Lebih lanjut, Dwi mengungkap adanya ancaman dari pihak keluarga pelaku yang meminta untuk menghapus video yang saat ini sudah viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved