One Way dan Contra Flow di Jalan Tol dan Jalur Wisata Jadi Opsi Penanganan Kemacetan di Libur Nataru
Kapolda Jabar menyampaikan prediksi Puncak arus Mudik dimulai dari 21 desember 2024 dan 28 Desember 2024
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025, menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Mapolda Jabar, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri berbagai instansi terkait, antara lain TNI, BMKG, BPBD, Jasa Marga, SAR, Kanwil Kemenag, Pertamina, Dinas Perhubungan, dan sebagainya.
Rapat ini bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan, menyusun strategi pengamanan, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka menjaga situasi yang kondusif selama perayaan Nataru.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa pengamanan Nataru tahun ini akan difokuskan pada sejumlah titik strategis, seperti rumah ibadah, pusat keramaian, jalur mudik, dan lokasi wisata.
"Kami telah memetakan potensi kerawanan, seperti gangguan kamtibmas, kepadatan lalu lintas, dan bencana alam. Semua pihak harus bersinergi agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda Jabar juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi bencana alam, mengingat musim penghujan yang sedang berlangsung.
Dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2024, Polda Jabar akan mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan instansi terkait sebanyak 21.255 personil. Operasi ini akan berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
"Kami berharap masyarakat juga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan,” ujar Kapolda Jabar.
Kapolda Jabar menyampaikan prediksi Puncak arus Mudik dimulai dari 21 desember 2024 dan 28 Desember 2024, sedangkan puncak arus balik pada 29 Desember sampai dengan 1 Januari 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjenhubdat, Dirjenhubla Kemenhub, Dirjen Bina Marga KemenPU, Kakorlantas tentang Pengaturan lalu lintas serta penyeberangan
selama angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang telah ditandatangani pada 6 Desember 2024 dan mengatur Pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang sumbu 3 ke atas pada 20 Desember sampai dengan 22 Desember 2024, 24 Desember, 26 Desember sampai dengan 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Kemudian, pelaksanaan rekayasa contra flow di ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi, one way (jika diperlukan) sesuai diskresi kepolisian dan penghentian sementara kegiatan konstruksi dari 18 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025.
Rapat koordinasi ini juga membahas pengelolaan arus lalu lintas, terutama di jalur tol, jalur utama mudik, dan kawasan wisata yang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume kendaraan.
Dinas Perhubungan Jabar menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, termasuk penempatan petugas di titik rawan kemacetan.
Selain itu, Kepolisian beserta instansi terkait juga menyiapkan pos pengamanan terpadu pelayanan sebanyak 358 pos antara lain Pos pengamanan untuk melaksanakan Pengamanan guna meminimalisir dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.
Jadwal Libur Panjang Bulan September 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri, Cek Tanggalnya |
![]() |
---|
Daftar Tanggal Merah September 2025, Siap-siap Liburan Long Weekend pada Awal Bulan |
![]() |
---|
Kalender September 2025: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend, Lengkap Penanggalan Hijriah |
![]() |
---|
Daftar Hari Penting Sepanjang Bulan September 2025, Selain Maulid Nabi Ada Hari Libur Nasional? |
![]() |
---|
Jadwal Peringatan Maulid Nabi 2025, Apakah Termasuk Hari Libur Nasional? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.