Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri (tengah), Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (ketiga kiri), bersama jajaran Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Ditjen Bea dan Cukai memperlihatkan barang bukti pada Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika, di rumah yang berhasil digerebek, Podomoro Park Cluster Amagriya Eka 09 No 27, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Bareskrim Polri bersama Polda Jabar dan Ditjen Bea dan Cukai menggelar Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba Program Asta Cita Presiden RI, Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika, di rumah yang dijadikan clandestine lab atau pabrik happy water dan liquid narkotika yang berhasil digerebek, di perumahan Podomoro Park Cluster Amagriya Eka 09 No 27, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, dengan mengamankan tiga orang tersangka berinisial SR, SP, dan IV. Serta barang bukti berupa bahan baku dan bahan jadi happy water dan liquid narkotika, beserta sejumlah alat produksinya.
Para tersangka diancam dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit yaitu Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan narkotika sebelumnya yang ada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri (kanan) menyampaikan keterangan pada Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika, di rumah yang berhasil digerebek, Podomoro Park Cluster Amagriya Eka 09 No 27, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menyampaikan keterangan pada Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika, di rumah yang berhasil digerebek, Podomoro Park Cluster Amagriya Eka 09 No 27, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Petugas menggelar barang bukti ratusan botol plastik berisi liquid narkotika sebelum Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika, di rumah yang berhasil digerebek, Podomoro Park Cluster Amagriya Eka 09 No 27, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri memperlihatkan barang bukti berupa sachet serbuk happy water seusai Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika, di rumah yang berhasil digerebek, Podomoro Park Cluster Amagriya Eka 09 No 27, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Tiga tersangka yang berhasil diamankan dihadirkan pada Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika, di rumah yang berhasil digerebek, Podomoro Park Cluster Amagriya Eka 09 No 27, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Petugas membereskan barang bukti seusai Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika, di rumah yang berhasil digerebek, Podomoro Park Cluster Amagriya Eka 09 No 27, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.