Berita Viral
Sosok Dwi Ayu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Ungkap Pengakuan Permintaan Pelaku
Inilah sosok Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan anak bos toko roti. Ungkap pengakuan soal permintaan pelaku jadi pemicu penganiayaan terjadi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) yang kini viral.
Setelah kasusnya disorot, korban ungkap pengakuannya soal kronologi penganiayaan yang dialaminya.
Korban bernama Dwi Ayu itu bahkan mengungkap permintaan pelaku yang menjadi pemicu penganiayaan terjadi.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Ayu yang merupakan pegawai toko roti menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anak bos pemilik toko tempatnya bekerja.
Anak bos toko roti itu bernama bernama George Sugama Halim.
Baca juga: Beredar Video Detik-detik Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan
Kasus Dwi Ayu pegawai toko roti ini menjadi sorotan setelah curhatannya karena penganiayaan yang dialaminya mandek 2 bulan.
Kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu terjadi dua bulan berlalu pada 17 Oktober 2024.
Ia melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Tapi saat itu pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi menhaku tak mendapat informasi terkait perkembangan kasus yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelum Dwi melaporkan, George Sugama Halim anak bosnya itu sempat menyatakan bahwa dirinya kebal hukum dan menghina korban dengan kata miskin dan babu.
Karena hal itu, Dwi Ayu sempat sedih karena tak mendapat keadilan.
Padahal Dwi Ayu menuturkan saat itu ia telah membuat laporan sudah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati.
Ia juga sudah menyerahkan barang bukti berupa baju terdapat ceceran darah, hingga bukti video penganiayaan.
Tapi hingga video anak bos itu melakukan penganiayaan terhadap Dwi viral di media sosial, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan.
Proses hukum terhadap pelaku yang mandek 2 bulan di Polres Metro Jakarta Timur, yang saat itu belum dapat memberikan keadilan sebagai korban kian membebani psikologi Dwi Ayu.
Hingga akhirnya, kasus penganiayaan Dwi Ayu mencuat viral dan netizen pun mendukung agar kasus tersebut diusut.
Setelah kasusnya viral, akhirnya polisi menangkap George Sugama Halim, dan bahkan telah menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dwi Ayu.
Karena nasib yang dialaminya yang sempat tak mendapat kepastian hukum, tak sedikit warganet simpati kepada Dwi Ayu.
Lalu seperti apa sosok Dwi Ayu, korban penganiayaan anak bos roti tersebut ?
Diketahui wanita ini bernama lengkap Dwi Ayu Darmawati.
Usia Dwi Ayu masih muda 19 tahun.
Ia merupakan warga Cakung, Jakarta Timur.
Saat penganiayaan yang dialaminya, Dwi Ayu bekerja sebagai pegawai toko roti.
Pilunya saat bekerja Dwi Ayu malah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari anak bosnya bernama George Sugama Halim.
Setelah kasus penganiayaan yang dialaminya terjadi, Dwi Ayu langsung berhenti dari tempatnya bekerja.
Pasca kejadian Dwi mengalami luka-luka memar yang dialaminya di sekujur tubuh, mulai dari tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Tak hanya secara fisik, Dwi Ayu juga mengalami trauma karena ucapan pelaku yang menghinanya hingga trauma karena kasusnya yang sempat mandek.
Baca juga: Kondisi Dwi Ayu Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya hingga Dihina Miskin Anak Bos, Alami Trauma
Pengakuan Dwi Ayu Permintaan Pelaku
Saat menceritakan kronologi penganiyaan yang dialaminya, Dwi Ayu juga mengungkap permintaan pelaku.
Ternyata permintaan pelaku tersebut diduga menjadi pemicu penganiayaan terjadi.
Rupanya George Sugama Halim marah karena permintaannya ditolak oleh korban.
Dwi mengungkap pelaku marah karena ia menolak masuk ke kamar pribadinya.
Ia dianiaya setelah menolak permintaan pelaku untuk membawa makanan yang dipesan pelaku secara online ke ruang pribadinya.
"Awalnya saya lagi kerja, terus tiba-tiba dia dateng enggak tahu dari mana. Terus dia pesan online, dia minta saya anterin ke kamar pribadinya, terus saya nolak," kaya Dwi Ayu dikutip dari tvOneNews, Senin (16/12/2024).
Dwi mengaku ia menolak karena pelaku menyuruh dengan kalimat yang tidak sopan, dan sebelumnya juga pernah melakukan kekerasan kepada korban.
"Terus setelah saya nolak-nolak dia kesal karena saya nolak. Dia nyuruhnya juga bukan yang baik-baik gitu, makanya saya gak mau," jelas dia.
Karena pernolakan itu George naik pitam hingga akhirnya melakukan penganiayaan kepada korban, Dwi Ayu.
Saat kejadian, sebenarnya terdapat pegawai lain yang di TKP, tapi mereka diam saja karena ketakutan.
"Dia lempar saya pakai patung, terus gak lama dia mukul saya pakai kursi sama EDC BCA," tuturnya.
Dwi Ayu mengatakan, saat itu dirinya hendak ditarik keluar oleh rekannya.
Namun karena barang-barangnya tertinggal di dalam, Dwi pun terpaksa masuk kembali.
Bahkan saat itu Dwi Ayu kembali mengalami penganiayaan.
Bukti penganiayaan yang dialami Dwi Ayu pun terdapat pada video yang viral di media sosial itu.
George terlihat membabi buta melempari pegawainya dengan berbagai benda.
Mulai dari patung, kursi, mesin debit, hingga loyang kue.
Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Bahkan korban juga mengalami luka bocor di kepala hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Pilunya setelah mendapat penganiayaan itu, psikis korban juga tersakiti karena ucapan George.
"Katanya laporin aja ke polisi. Tapi HP sama tas saya ada di dalam, pas saya balik untuk ambil barang, dia lempar saya lagi," pungkasnya.
George kini sudah ditangkap setelah sebelumnya sempat dikabarkan melarikan diri.
Pada video yang beredar, George ditangkap di sebuah kamar hotel.
Penyidik mendatangi George yang ada di dala kamar bersama seorang pria.
Pada penangkapan itu, George tampak tidak melawan.
Ia pun sepertinya sudah tahu bahwa penyidik akan menangkap dirinya atas kasus penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, GSH diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
"Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi, Jawa Barat pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024 Jam 00.48 WIB," ujar Ade Ary.
Dwi Ayu
korban penganiayaan
pegawai toko
anak bos
George Sugama Halim
pengakuan
permintaan pelaku
kasus penganiayaan
Cakung
Jakarta Timur
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Sosok Moh Zaini, Pria yang Rela Bayar Rp2,5 Juta Demi Rasakan Naik Keranda, Tubuh Dibalut Kain Kafan |
![]() |
---|
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Viral, Detik-detik Imam Masjid Ditikam Pemuda saat Pimpin Salat Subuh, Pelaku Nyamar Jadi Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.