Kondisi Dwi Ayu Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya hingga Dihina Miskin Anak Bos, Alami Trauma

Hingga kini Dwi Ayu Darmawati (19) belum mendapat kepastian hukum soal kasus penganiayaan yang dilaporkan. Bahkan korban tersebut mengalami trauma

Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Bima Putra
Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti berinisial GSH di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini Dwi Ayu Darmawati (19) belum mendapat kepastian hukum soal kasus penganiayaan yang dilaporkan.

Bahkan akibat penganiayaan yang dialaminya, selain luka-luka yang didapatnya kondisi terkini Dwi Ayu juga dirundung trauma.

Dwi Ayu adalah pegawai toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur korban penganiayaan anak bos toko tempat ia bekerja,

Meski sudah dua bulan berlalu sejak Dwi dianiaya pelaku berinisial G pada 17 Oktober 2024 lalu, hingga kini Dwi masih trauma akibat tindak penganiayaan dialami saat bekerja.

Baca juga: Sosok Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan, Disebut Tak Takut Dilaporkan Orang Miskin

Bukan tanpa sebab Dwi dilempar patung pajangan, mesin EDC, kursi, loyang pembuatan kue hingga kepalanya mengalami pendarahan.

Dwi Ayu juga mendapatkan memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

"Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia," kata Dwi, Sabtu (14/12/2024).

Bahkan Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja menyebut kadang terus terjaga sejak malam hingga 10.00 WIB, karena terus memikirkan kasus penganiayaan dialami.

Sejak 17 Oktober 2024 Dwi sebenarnya sudah melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Tapi pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka, dan Dwi tak mendapat informasi terkait perkembangan kasus yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Tidak diketahui pasti alasan penanganan kasus mandek, namun sebelum Dwi melapor G sempat menyatakan bahwa dirinya kebal hukum dan menghina korban dengan kata miskin dan babu.

"Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak," ujarnya.

Dwi menuturkan saat pembuatan laporan dia sudah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati, menyerahkan barang bukti berupa baju terdapat ceceran darah, dan bukti video penganiayaan.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Bandung Barat, Kemenag Hormati Proses Hukum di Kepolisian

Tapi hingga kasus dah video saat G melakukan penganiayaan terhadap Dwi viral di media sosial, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan.

Proses hukum terhadap pelaku yang berlarut-larut di Polres Metro Jakarta Timur, dan belum dapat memberikan keadilan sebagai korban kian membebani psikologi Dwi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved