Jelang Nataru 2024, Gencar Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Kembali Sita Puluhan Minuman Keras
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota gencar razia terkait peredaran minuman keras (miras), pada Minggu (15/12/2024) malam.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota gencar razia terkait peredaran minuman keras (miras), pada Minggu (15/12/2024) malam. Hal ini untuk menciptakan situasi aman jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas yang dapat timbul akibat konsumsi miras yang tidak terkontrol.
"Dalam operasi ini, petugas berhasil melakukan penyitaan puluhan miras yang ditemukan di wilayah Kecamatan Indihiang," ungkap Kasat Narkoba AKP Enjoy Sutarjo kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Puluhan miras berbagai merek yang diamankan berasal dari warga Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
"Untuk barang bukti yang berhasil disita dari CH (33 Tahun). Total ada 43 botol berbagai merek kami lakukan penyitaan," jelasnya.
Baca juga: Akhirnya Bocah 2 Tahun yang Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor Ditemukan, Pilu Jasad Korban Tersangkut
AKP Enjo Sutarjo mengatakan bahwa kegiatan cipta kondisi jelang Nataru dengan operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Dalam kegiatan operasi ini kami mengamankan 14 botol Anggur Merah, 4 botol Intisari, 7 botol Kawa-kawa, 12 botol AO, 6 botol Anggur Gingseng," ungkap AKP Enjo.
Kegiatan operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di masyarakat, yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan warga Kota Tasikmalaya merasa lebih aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Komitmen kami untuk terus melakukan langkah-langkah proaktif dalam menjaga ketertiban, terutama dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta, Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Polisi Grebek Rumah Warga di Tegalmunjul Purwakarta, 231 Botol Ciu Disita |
![]() |
---|
Komitmen Kampus Bebas Narkoba, 364 Mahasiswa Baru Politeknik STIA LAN Bandung Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
Duh, 40 Kilogram Ganja Ditemukan di Kampus UIN Suska Riau, Disembunyikan di Atap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.