Berita Viral

Tarif Pendakwah Gus Miftah Rp 75 Juta Per 1,5 Jam Dibongkar Netizen, Ustaz Adi Hidayat Beri Komentar

Pembahasan tarif pendakwah yang disinggung warganet itu menjadi bahasan Ustaz Adi Hidayat kala berbicara tentang fenomena Gus Miftah.

|
Editor: Hilda Rubiah
Tribun Network
Ustaz Adi Hidayat dan Gus Miftah. Ilustrasi - Ustaz Adi Hidayat kala berbicara tentang fenomena Gus Miftah, tarif pendakwah dibongkar warganet 

TRIBUNJABAR.ID - Meski kasus penghinaannya kepada penjual es teh telah usai, Gus Miftah masih mendapat sorotan.

Seperti baru-baru ini, tarif pendakwah itu pun kini dibongkar warganet.

Di sisi lain, pembahasan tarif pendakwah yang disinggung warganet itu menjadi bahasan Ustaz Adi Hidayat kala berbicara tentang fenomena Gus Miftah.

Seperti diketahui, belakangan Gus Miftah viral karena mengolok-olok seorang penjual es teh, Sunhaji, saat pengajian.

Hal itu membuat Gus Miftah ramai dihujat masyarakat, utamanya melalui media sosial.

Baca juga: Respons Adi Hidayat saat Dirumorkan Gantikan Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden, Beri Jawaban Bijak

Gus Miftah sampai mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pada saat ramai hujatan, ada juga netizen yang mengungkap tarif ceramah Gus Miftah.

Netizen X yang juga pegiat media sosial, Rumail Abbas (@Stakof), membocorkan tarif Gus Miftah per 1,5 jam.

Dalam cuitannya pada Selasa (3/12/2024), menyebut Gus Miftah memasang tarif Rp 75 juta.

"Tarif "Gus Kacamata Hitam" itu...

75juta/1,5jam

Saya pernah dengar dari panitia pengajian Gus Baha, amplop yang diberikan ke Gus asal Kragan, Rembang ini hanya dia isi... 2juta

Sudah ada kitab, penjelasannya bersanad, gak mau dijemput, dan ngajinya tahqiq.

Beda ya," cuit @Stakof.

Menurut akun centang biru itu juga, tarif Gus Miftah Rp 75 juta belum termasuk akomodasi dan transportasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved