Kamis, 23 April 2026

Soroti Soal Pungli di Sekolah, Pimpinan DPRD Jabar Surati Pj Gubernur

Pemprov Jabar diminta untuk segera melakukan pemeriksaan dan pendataan kepada seluruh SMA/SMK baik negeri dan swasta di seluruh Jawa Barat.

tribunjabar.id / Hilman Kamaludin
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono saat memberikan keterangan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, menyoroti sekolah negeri yang masih menarik sumbangan atau pungutan yang membebani orang tua siswa, sehingga menimbulkan gejolak penolakan karena mereka merasa keberatan.

Atas hal tersebut, Pemprov Jabar diminta untuk segera melakukan pemeriksaan dan pendataan kepada seluruh SMA/SMK baik negeri dan swasta di seluruh Jawa Barat.

Ono mengatakan, terkait masalah tersebut, Pj Gubernur Gubernur Jabar, Bey Machmudin harus dapat memastikan tidak ada lagi pungutan dan beban biaya pendidikan yang berlebihan dan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah.

"Maka itulah langkah nyata yang di depan mata untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Jawa Barat. Semoga bapak Pj Gubernur berkenan, memahami dan dapat menindaklanjuti," ujar Ono dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

Untuk itu, Ono pun menulis surat terbuka untuk Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Mahmudin terkait pungutan dan besarnya biaya pendidikan yang dibebankan kepada orang tua murid, baik di sekolah negeri atau swasta di Jawa Barat.

Surat itu berdasarkan temuan dan laporan masyarakat Jawa Barat tentang dugaan pungutan biaya pendidikan di SMA/SMK Negeri dengan dalih sumbangan dan banyaknya ijazah yang masih ada di pihak sekolah karena orangtuanya belum membayarkan tagihannya.

Ono pun meminta Pemprov Jabar, harus secara konsisten menjalankan amanah UU dan Peraturan Daerah tentang Pendidikan serta Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Komite Sekolah dan menindak tegas siapapun yang melakukan pungutan/sumbangan atau kata lainnya yang membebani masyarakat.

"Kedua, sesuai Peraturan Sekjen Kemendikbudristek nomor 1/2022 pasal 9 ayat 2, tidak ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah dikarenakan masih ada tagihan yang belum dibayarkan," kata Ono.

Selama menjabat menjadi Wakil Ketua DPRD, dia pun mengaku banyak menerima laporan permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, stunting dan soal pangan yang masih diatas angka rata-rata nasional.

"Sehingga saya menganalisa ada problem mendasar yang harus segera diselesaikan oleh Pemprov Jabar, salah satunya adalah pendidikan," ucapnya.

Sementara untuk sekolah swasta, Ono juga mendorong Pemprov Jabar agar hadir secara maksimal untuk mengawal pengelolaan manajemen keuangan sehingga tidak membebani orang tua murid.

"Sekolah swasta juga harus kita backup, karena sekolah swasta ini juga bisa menghasilkan kualitas pendidikan yang baik tanpa terlalu membebani orang tua siswa," ujarnya.

Lebih lanjut Ono mengatakan, anggaran pendidikan Jawa Barat yang telah disiapkan oleh Pemprov Jabar di tahun 2025 sudah cukup tinggi yakni mencapai lebih dari 40 persen atau kisaran Rp 11 triliun.

Anggaran pendidikan Jawa Barat ini, kata Ono, lebih tinggi dua kali lipat dibanding dengan amanah undang-undang terkait pendidikan yang hanya 20 persen.

"Bila anggaran pendidikan 40 persen lebih masih juga kurang, berarti harus dievaluasi lagi. Pemprov Jabar harus melakukan kajian mendalam terkait anggaran pendidikan ini. Benar-benar tepat sasaran atau tidak," ujar Ono.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved