Prediksi UMK 2025 di Priangan Timur Jika Naik 6,5 Persen Seperti UMP, Terendah Banjar Rp2,2 Juta
Simak besaran UMK 2025 di wilayah Priangan Timur jika mengalami kenaikan 6,5 persen seperti UMP Jawa Barat. Terendah ditempati Kota Banjar, Rp2,2 juta
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak besaran Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2025 di wilayah Priangan Timur jika mengalami kenaikan 6,5 persen seperti Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat.
Besaran kenaikan UMP Jawa Barat telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin dalam surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.782-Kesra/2024 tentang upah minimum sektoral Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024) malam.
"Bahwa besaran UMP yang diatur dalam ketentuan Permenaker nomor 16 tahun 2024 adalah naik sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024," ujar Teppy.
"Dari hitungannya maka, UMP Jabar tahun 2025 yang dihitung melalui formula UMP 2024 ditambah kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024 didapatkan kenaikan sebesar Rp 133.737.18. Dengan demikian maka, UMP tahun 2025 sebesar Rp 2.191.238.18," tambahnya.
Nantinya, kenaikan UMP akan menjadi acuan bagi pengajuan UMK oleh para bupati/wali kota yang kemudian ditetapkan oleh gubernur.
Lantas, bagaimana prediksi UMK 2025 di wilayah Priangan Timur jika mengikuti kenaikan sebesar 6,5 persen?
Berikut prediksi UMK 2025 di Priangan Timur jika naik 6,5 persen:
Baca juga: BREAKING NEWS Buruh di Purwakarta Demo Suarakan 3 Tuntutan, Termasuk Ingin UMK Naik 8 Persen
1. Kota Tasikmalaya dari Rp2.630.951 menjadi Rp2.801.962
2. Kabupaten Tasikmalaya dari Rp2.535.204 menjadi Rp2.699.992
3. Kabupaten Garut dari Rp2.186.437 menjadi Rp2.328.555
4. Kabupaten Ciamis dari Rp2.089.464 menjadi Rp2.225.279
5. Kabupaten Pangandaran dari Rp2.086.126 menjadi Rp2.221.724
6. Kota Banjar dari Rp2.070.192 menjadi Rp2.204.754
Sementara itu, berikut prediksi kenaikan UMK 2025 di kabupaten/kota Jawa Barat lainnya jika naik 6,5 persen:
UMK 2025
UMK
Upah Minimum Kabupaten/Kota
Priangan Timur
UMP Jawa Barat
Kota Banjar
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Garut
Kabupaten Ciamis
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Kota Banjar |
![]() |
---|
Belasan Anak di Tasikmalaya Tumbang Usai Santap MBG, Menu Mi, Ayam, Sawi, dan Semangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelajar Keracunan MBG di Garut Bertambah Jadi 569 Orang, Didominasi Murid SD |
![]() |
---|
Pelaku Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras di Ciamis Ditangkap, Modus Pesan untuk MBG |
![]() |
---|
Pembangunan Tol Getaci Segera Dilakukan, Pemkot Tasikmalaya Senang: Bisa Dongkrak Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.