Breaking News

Pilkada Kota Bandung 2024

Menangkan Pilkada Kota Bandung, Farhan-Erwin Habiskan Rp 8,6 Miliar untuk Dana Kampanye

Muhammad Farhan-Erwin menerima dana kampanye Rp 8.705.220.335,48 dan pengeluaran Rp 8.661.345.642,48

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Pasangan calon wali kota Bandung nomor urut 3, Muhammad Farhan-Erwin sudah menentukan sejumlah langkah setelah unggul 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye (LDK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024 yang mencakup Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Berdasarkan surat nomor 1271/PL.02.5-Pu/3273/2024 tentang hasil audit LDK Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024 diumumkan secara rinci terkait penerimaan dan pengeluaran dan kampanye empat pasangan calon.

Pasangan nomor urut 1, Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya menerima dana kampanye Rp 350.935.000 dan pengeluaran Rp 350.935.000 dengan sisa saldo Rp0, lalu pasangan nomor urut 2 Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata menerima dana kampanye Rp 2.461.028.005 dan pengeluaran Rp 2.440.118.101 dengan sisa saldo Rp 20.909.904.

Pasangan calon nomor 3, Muhammad Farhan-Erwin menerima dana kampanye Rp 8.705.220.335,48 dan pengeluaran Rp 8.661.345.642,48 dengan sisa saldo Rp 43.874.300, kemudian untuk pasangan nomor urut 4 Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem menerima dan kampanye Rp 1.772.480.000 dan pengeluaran Rp 1.772.480.000 dengan sisa saldo Rp0.

"Hasil audit dana kampanye paslon Pilwalkot Bandung sudah diumumkan, paling banyak paslon nomor urut 3 sebesar Rp 8 sekian miliar," ujar Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

Hasil audit laporan dana kampanye tersebut diumumkan dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon dan sebagai bagian dari komitmen KPU untuk menjamin integritas.

"Itu (dana kampanye) diaudit sama kantor akuntan publik (KAP) yang memang sudah ditetapkan oleh kita," katanya.

Khusus untuk pasangan Haru-Dhani yang masih ada sisa saldo dana kampanye, kata Khoirul, sudah dikembalikan ke partai pengusung, sedangkan sisa saldo pasangan Farhan-Erwin yang dalam bentuk barang semuanya sudah dikeluarkan.

Sumber dana kampanye masing-masing pasangan calon di Pilwalkot Bandung 2024 tersebut didapatkan dari partai politik pengusung, partai politik non pengusung, perseorangan, dan badan usaha swasta yang memang diperbolehkan oleh PKPU.

"Dari hasil audit laporan dana kampanye itu semua pasangan calon di Pilwalkot Bandung dinyatakan patuh," ucap Khoirul.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved