Kabar Seleb
Kekecewaan Piyu Padi Reborn Dapat Royalti Hanya Rp125.000 Setahun, Sebut LMKN Tidak Kompeten
Musisi Piyu Padi Reborn merasa kecewa kepada LMKN setelah menerima royalti musik hanya Rp125.000 selama satu tahun.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Musisi dan gitaris Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn merasa kecewa kepada Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) setelah menerima royalti musik hanya Rp125.000 selama satu tahun.
LMKN adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.
Royalti yang dihimpun oleh LMKN lantas didistribusikan kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait; dana operasional; dan dana cadangan.
Dalam kasus ini, Piyu Padi Reborn berhak menerima royalti atas lagu-lagu yang ia ciptakan.
Piyu menjelaskan, royalti itu khususnya yang ia dapatkan dari pertunjukan musik atau perfoming rights (live event).
Piyu mengaku bahwa besaran royalti yang ia terima yakni sebesar Rp125.000 setelah dipotong pajak penghasilan (PPh).
“Kalau saya, royalti itu cuma Rp 125.000 (tahun ini),” ujar Piyu saat ditemui dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Tahun sebelumnya, kata Piyu, ia hanya mengaku mendapatkan Rp349.283.
Baca juga: Penyebab Harta Talitha Curtis Ludes hingga Banting Setir Jualan Risol di Bogor, Pilu Sempat Depresi
Hal ini membuat Piyu merasa tidak percaya dengan angka royalti tersebut dan meminta adanya transparansi dalam pengelolaan royalti musik.
“Jadi, ada hal yang enggak benar gitu. Makanya saya bilang, LMKN ini tidak kompeten. Kalau LMKN ini memang tidak bisa menjalankan tugasnya, ya memang,” ucap Piyu.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ini memaparkan contoh data dari salah satu platform penyedia layanan tiket konser.
Menurut Piyu, data menunjukkan total pendapatan acara musik yang sangat besar.
“Nah, saya punya data juga dari salah satu provider, Loket.com. Mereka menyebutkan ada 951 event, dan total penjualan tiketnya mencapai Rp1,04 triliun,” ungkap Piyu.
Keluhan Ahmad Dhani
Selain Piyu Padi Reborn, keluhan mengenai royalti ini juga disampaikan oleh musisi Ahmad Dhani.
Merujuk pada data 2023, Dhani menyebut, royalti yang berhasil dikumpulkan dari pertunjukan musik hanya mencapai Rp900 juta.
Padahal total pendapatan royalti musik dari keseluruhan seperti televisi, radio dan lain-lainnya mencapai Rp140 miliar.
"Untuk tahun 2024 dan 2025 ini, kita fokus kepada tata kelola pertunjukan musik dulu," kata Ahmad Dhani dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
"Ini yang kita sanggup ambil alih dari LMKN supaya mereka sadar bahwa mereka tidak perform dalam menarik royalti pertunjukan musik," terang dia.
"Kesimpulannya LMKN gagal dalam mengelola royalti pertunjukan musik sehingga sangat dibutuhkan sebuah peraturan baru," tambah Dhani.
Dalam forum yang juga dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, Ahmad Dhani menawarkan solusi untuk memperbaiki tata kelola royalti, khususnya dalam pertunjukan musik.
"Jadi kami berharap, saya sebagai pencipta lagu dan beberapa teman-teman AKSI juga mewakili komposer seluruh Indonesia ingin memperbaiki di awal," kata Ahmad Dhani.
Baca juga: Paula Verhoeven-Baim Wong Cerai, Teuku Zacky Akui Ada Beban Moral
"Yang kita akan tawarkan kepada Kementerian Ekraf sebuah sistem di mana tata kelola pertunjukan musik ini bisa dilakukan dengan digital dan memiliki teknologi yang umum," tutur Dhani.
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah membentuk Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus memperkenalkan sistem Digital Direct Licence (DDL) untuk mengatasi polemik royalti lagu terhadap live event.
"Pengarang lagu bisa tahu lagunya dinyanyikan oleh siapa, kapan, di kota mana, dan oleh artis siapa, cukup dengan memiliki password untuk mengakses dashboard dari komputer atau handphone," ucap Dhani.
Menteri Ekraf merespons positif masukan dari Ahmad Dhani.
Ia mengatakan, pemerintah akan terus berupaya membenahi tata kelola royalti musik di Indonesia agar lebih akuntabel dan efisien.
"Hari ini kita melakukan pertemuan untuk mendiskusikan masalah ini. Pemerintah menerima masukan dari para pemangku kepentingan," tutur dia.
"Spiritnya sama, yaitu bagaimana masalah royalti dan tata kelola musik Indonesia ini perlu dibenahi. Masukan dan usulan ini adalah hal yang baik," ujar Riefky.
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Revi C. Rantung)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Kisah Asmara Amanda Manopo, dari El Rumi, Isu Cinlok Arya Saloka, Berlabuh Dinikahi Kenny Austin |
![]() |
---|
Ammar Zoni Ternyata Jadi Penampung Narkoba di Rutan Salemba, Ini Awal Mula Ketahuan |
![]() |
---|
Sosok Kenny Austin Aktor yang Menikahi Amanda Manopo, pernah Juara Kontes L-Men, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Nasib Ammar Zoni usai Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Penjara, Terancam Hukuman Berat |
![]() |
---|
Jadwal Tayang Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin di RCTI, Berikut Link Live Streaming-nya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.