Kabar Seleb

Kekecewaan Piyu Padi Reborn Dapat Royalti Hanya Rp125.000 Setahun, Sebut LMKN Tidak Kompeten

Musisi Piyu Padi Reborn merasa kecewa kepada LMKN setelah menerima royalti musik hanya Rp125.000 selama satu tahun.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Piyu saat ditemui dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). 

Merujuk pada data 2023, Dhani menyebut, royalti yang berhasil dikumpulkan dari pertunjukan musik hanya mencapai Rp900 juta. 

Padahal total pendapatan royalti musik dari keseluruhan seperti televisi, radio dan lain-lainnya mencapai Rp140 miliar.

"Untuk tahun 2024 dan 2025 ini, kita fokus kepada tata kelola pertunjukan musik dulu," kata Ahmad Dhani dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

"Ini yang kita sanggup ambil alih dari LMKN supaya mereka sadar bahwa mereka tidak perform dalam menarik royalti pertunjukan musik," terang dia.

"Kesimpulannya LMKN gagal dalam mengelola royalti pertunjukan musik sehingga sangat dibutuhkan sebuah peraturan baru," tambah Dhani. 

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, Ahmad Dhani menawarkan solusi untuk memperbaiki tata kelola royalti, khususnya dalam pertunjukan musik.

"Jadi kami berharap, saya sebagai pencipta lagu dan beberapa teman-teman AKSI juga mewakili komposer seluruh Indonesia ingin memperbaiki di awal," kata Ahmad Dhani. 

Baca juga: Paula Verhoeven-Baim Wong Cerai, Teuku Zacky Akui Ada Beban Moral

"Yang kita akan tawarkan kepada Kementerian Ekraf sebuah sistem di mana tata kelola pertunjukan musik ini bisa dilakukan dengan digital dan memiliki teknologi yang umum," tutur Dhani.

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah membentuk Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus memperkenalkan sistem Digital Direct Licence (DDL) untuk mengatasi polemik royalti lagu terhadap live event. 

"Pengarang lagu bisa tahu lagunya dinyanyikan oleh siapa, kapan, di kota mana, dan oleh artis siapa, cukup dengan memiliki password untuk mengakses dashboard dari komputer atau handphone," ucap Dhani.

Menteri Ekraf merespons positif masukan dari Ahmad Dhani. 

Ia mengatakan, pemerintah akan terus berupaya membenahi tata kelola royalti musik di Indonesia agar lebih akuntabel dan efisien. 

"Hari ini kita melakukan pertemuan untuk mendiskusikan masalah ini. Pemerintah menerima masukan dari para pemangku kepentingan," tutur dia. 

"Spiritnya sama, yaitu bagaimana masalah royalti dan tata kelola musik Indonesia ini perlu dibenahi. Masukan dan usulan ini adalah hal yang baik," ujar Riefky.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Revi C. Rantung)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved