Penculikan di Antapani Bandung

Ini Jenis Senjata Api yang Digunakan Pelaku Penculikan dengan Dasar Asmara di Antapani Bandung

Pelaku menculik Santi sambil membawa sepucuk senjata api jenis six hour p229 beserta amunisinya berjumlah 9 butir peluru.

Kolase Tribunjabar.id/TribunBogor/Muhamad Nandri Prilatama
Sosok pelaku penculikan (kiri) terhadap ibu-ibu di Antapani (kanan), Kota Bandung yang sempat viral kini terungkap. Berikut fakta-faktanya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalang pelaku penculikan ibu di Antapani, Donny Agusta (48) dan mengajak ketiga pelaku lain, yakni Tatang kelahiran (51), Aris Supriatna (48), dan Hariyanto (51) untuk melancarkan aksinya menculik Santi sambil membawa sepucuk senjata api jenis six hour p229 beserta amunisinya berjumlah 9 butir peluru dan merental mobil.

Para pelaku berhasil dibekuk pada Selasa (10/12/2024) di kediamannya masing-masing. Mereka pun membawa korban berputar-putar seputaran Bandung.

"Pelaku kami tetapkan pasal 328 dan 333 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

Tak hanya itu, kata Jules, korban dan pelaku Donny Agusta memiliki hubungan spesial sejak 2014. Bahkan, pengakuan pelaku mereka pernah menikah siri.

"Korban (Santi) memiliki suami dan anak-anak, sedangkan pelaku (Donny) tak berkeluarga tetapi pernah menikah. Motif mereka lakukan aksi penculikan, hasil pendalaman ialah karena sakit hati urusan asmara," kata Jules.

Baca juga: Asmara Jadi Motif Penculikan Ibu di Antapani Bandung, Pelaku Ngaku Pernah Nikah Siri dengan Korban

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman menambahkan pelaku dengan korban pernah terjalin ada hubungan dekat, yang prosesnya dimulai 2014 ketika si korban berproses perceraian dengan suaminya.

"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku (Donny) sakit hati dan cemburu," katanya.

"Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah menikah siri namun belum ada surat-surat yang mendukung pernyataan itu, baru sebatas lisan si korban. Lalu, si pelaku (Donny) sudah bercerai dengan istrinya," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved