Senin, 4 Mei 2026

Sejumlah ASN Pemkot Bandung Diperiksa KPK, Kepala DInas dan Kepala Badan Angkat Bicara

Sejumlah ASN tersebut diperiksa KPK untuk menulusuri dugaan aliran dana ke DPRD Kota Bandung.

Tayang:
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah ASN di Pemkot Bandung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Sabtu (7/12/2024).

Seperti diketahui, kasus korupsi yang menjerat Yana Mulyana tersebut yakni proyek pengadaan closed circuit television (CCTV) dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2020-2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, terkait pemeriksaan ASN itu pihaknya hanya akan melakukan proses kepegawaian sesuai tahapan proses hukum.

"Kalau kami di BKPSDM akan melakukan proses kepegawaian sesuai tahapan proses hukum. Mulai penyidikan, dijadikan tersangka, penahanan, hingga proses sidang dan penjatuhan hukuman berkekuatan tetap (in kracht)," ujarnya melalui pesan singkat Senin (9/12/2024).

ASN yang diperiksa KPK untuk menulusuri dugaan aliran dana ke DPRD Kota Bandung tersebut yakni Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi, Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharismadi, serta Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung Ferlian Hadi.

Kemudian verifikator Keuangan Dinas Kominfo Kota Bandung Rini Januanti, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota Bandung Yohannes Situmorang, Sukmara, dan Aditia Eka Permana PNS Pemkot Bandung.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara membenarkan, bahwa ada anak buahnya yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tersebut.

"Iya betul, mereka hanya mengikuti saja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," kata Asep.

Asep mengatakan, bahwa ASN di Dinas Perhubungan Kota Bandung tersebut pasti memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan.

"Betul pasti seperti itu, pada intinya normatif saja," ucapnya.

Selain memeriksa sejumlah ASN, penyidik KPK juga turut memeriksa pihak swasta yakni Staf Komersial PT Marktel Ridwan Permana, Manager Administrasi Keuangan PT Marktel Mulyana, dan Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Soni Setiadi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved