Update Polisi Bunuh Pelajar di Semarang, Pakar Sebut Masuk Pembunuhan Berencana, Ini Analisanya

Reza mengatakan ada empat unsur yang terpenuhi sehingga penembakan Robig terhadap Gamma masuk dalam kategori di atas.

Editor: Ravianto
Istimewa
Rekaman kamera CCTV polisi tembak mati pelajar Semarang. Reza Indragiri Amriel mengungkapkan penembakan itu sudah masuk dalam pembunuhan berencana. 

Namun, Reza mengungkapkan penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma berdasarkan kronologi yang disampaikan Kombes Aris, maka peristiwa tersebut bukan wujud road rage.

Akan tetapi, dia menduga kuat penembakan merupakan wujud dari upaya pembunuhan. 

Beda Versi Kronologi Penembakan antara Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang

 Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Perbedaan versi terkait kronologi penembakan Aipda Robig terhadap Gamma terjadi antara Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

Menurut Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma bukan terkait dengan pembubaran tawuran.

Dia menegaskan penembakan dilakukan lantaran sepeda motor yang dikendarai Aipda Robig tersenggol oleh anggota gangster yang kejar-kejaran.

Aris mengatakan, dalam peristiwa tersebut, Aipda Robig hendak pulang ke rumahnya setelah berdinas.

"Motif penembakan yang dilakukan oleh pelanggar karena saat perjalanan pulang ini, mendapati satu kendaraan yang dikejar, kemudian memakan jalannya terduga pelanggar (Aipda Robig), jadi kena pepet."

"Jadi, terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik sehingga terjadilah penembakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Aris mengatakan akibat peristiwa tersebut, Aipda Robig dinyatakan melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan/atau Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sementara, menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, penembakan terjadi lantaran Aipda Robig diserang saat melerai tawuran yang terjadi pada 24 November 2024 lalu.

Adapun pernyataan Irwan tersebut disampaikannya sehari setelah peristiwa penembakan terjadi yaitu 25 November 2024.

Ia mengungkapkan tawuran tersebut melibatkan dua kelompok gangster yaitu 'Seroja' dan 'Pojok Tanggul' di depan Perumahan Paramount di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada pukul 01.00 WIB.

Dia menduga Gamma merupakan anggota dari kelompok gangster 'Pojok Tanggul'.

"Saat anggota melintas, melihat dua kelompok tawuran, ia mencoba melerai. Namun, anggota itu malah diserang hingga akhirnya mengambil tindakan tegas," katanya pada 25 November 2024 di Mapolrestabes Semarang

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved