Salah Masuk Tol Tomang, Pemotor Malah Dipalak Sekuriti Rp 500 Ribu, Pelaku Langsung Diciduk Polisi

Polisi menciduk seorang petugas sekuriti tol inisial R setelah memalak pemotor di Jalan Tol Tomang Jakarta Barat.

Editor: Ravianto
Istimewa
Pemotor yang salah masuk Tol Tomang malah dipalak Rp 500 ribu oleh sekuriti Tol. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jasa Marga menegaskan petugas yang diduga memalak pemotor di Tol Tomang, Jakarta Barat merupakan pegawai outsourcing atau alih daya.

"Diduga terjadi tindakan pungutan liar (pungli) oleh mitra pihak ketiga yang bertugas pada bagian keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Ruas Tol Jakarta-Tangerang," kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti dalam keterangannya dikutip Minggu (8/12/2024).

Ginanjar menyebut Jasa Marga meminta maaf atas tindakan oknum petugas tersebut.

Pihak Jasa Marga juga mendukung penuh kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

"Atas kejadian tersebut, Jasa Marga akan bekerja sama dan mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang diperlukan kepada pihak kepolisian. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian tersebut," ujarnya. 

Selanjutnya, Ginanjat menegaskan jika pihaknya sudah berkomitmen akan memberikan sanksi tegas untuk petugas tersebut.

Baca juga: Viral Aksi Ibu-ibu Nekat Berboncengan Motor Masuk Jalan Tol & Lawan Arus, Identitasnya Dicari Polisi

"Jasa Marga juga memastikan akan merekomendasikan sanksi tegas untuk terduga pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," jelasnya.

Sebelumnya, Polisi menciduk seorang petugas sekuriti tol inisial R setelah memalak pemotor di Jalan Tol Tomang Jakarta Barat.

Kejadian tersebut diviralkan oleh korban di media sosial. 

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menuturkan pelaku telah diamankan yang berprofesi sebagai sekuriti operator jalan tol.

"Betul pelaku pemerasan sudah kita tangkap merupkan pegawai outsourcing yang bekerja sebagai sekuriti," katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2024).

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa, (4/12/2024).

Korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa.

“Ternyata itu masuk tol," ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan, korban kemudian diberhentikan oleh petugas sekuriti.

Oknuk petugas itu lantas meminta korban untuk membayar sejumlah uang.

"Sama korban ditransfer ke rekening dia (pelaku) Rp 500 ribu," ujar dia.

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Grogol-Petamburan. 

Namun lantaran peristiwa tersebut di wilayah Palmerah, petugas Polsek Palmerah kemudian mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.

"Iya sekuriti vendor operator jalan tol," ucap dia.

Polisi masih menggali keterangan pelaku karena kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini. (*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved