DPRD Jabar: Kabupaten Sumedang Jadi Percontohan Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat
Pembinaan, pendidikan, serta pelatihan yang tertuang dalam Perda ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi perempuan untuk meningkatkan kualitas
Adikarya Parlemen
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan dukungan penuh dari DPRD Jabar, terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan potensi perempuan di berbagai sektor. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan kesetaraan gender adalah dengan lahirnya regulasi terbaru, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Jawa Barat.
Perda ini menjadi landasan bagi seluruh daerah di Jawa Barat untuk mengimplementasikan pemberdayaan perempuan secara menyeluruh. Kabupaten Sumedang, sebagai salah satu wilayah yang diharapkan menjadi percontohan dalam hal ini, berperan penting dalam mewujudkan keberhasilan program pemberdayaan perempuan di tingkat provinsi.
Heri Ukasah Sulaeman, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar yang mewakili Dapil Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang, menjelaskan bahwa Perda ini mengatur tentang pemberdayaan perempuan dalam 18 bab dan 54 pasal. "Perda ini memberi ruang bagi perempuan untuk mengembangkan keterampilan di berbagai bidang," ungkapnya dalam keterangan media, baru-baru ini.
Pembinaan, pendidikan, serta pelatihan yang tertuang dalam Perda ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi perempuan untuk meningkatkan kualitas diri dan keterampilan, sehingga mereka bisa berkontribusi lebih dalam pembangunan masyarakat.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa melalui sosialisasi Perda ini, aparat di tingkat desa diharapkan dapat memetakan potensi perempuan di wilayah mereka. "Dengan pemetaan tersebut, kita bisa mengidentifikasi kebutuhan pemberdayaan perempuan di daerah masing-masing," kata Heri.
Proses identifikasi kebutuhan ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam merancang program pemberdayaan perempuan yang lebih tepat sasaran dan efektif.
Kabupaten Sumedang, menurut informasi yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Sumedang, sudah memulai langkah konkret untuk pemberdayaan perempuan dengan program "Sekolah Perempuan". Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
"Sekolah Perempuan merupakan langkah maju dalam pemberdayaan perempuan, yang tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk berkembang lebih lanjut," ungkap Heri.
Selain itu, Heri berharap bahwa program ini tidak berhenti hanya pada pelaksanaan sekolah perempuan, melainkan dapat berlanjut dengan program pembinaan kewirausahaan dan pengembangan usaha yang dapat memberikan kemandirian ekonomi bagi perempuan di daerah tersebut.
Sumedang juga menjadi salah satu sasaran utama dari program West Java Woman Empowerment (WJWE), yang dirancang untuk dilaksanakan di 277 desa. Setiap desa akan memiliki sekitar 100 perempuan yang akan dibina untuk meningkatkan keterampilan dan pemberdayaan mereka.
"Program ini harus terus dikawal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga tuntas," harap Heri, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal keberhasilan program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Sumedang.
Dengan berbagai langkah yang sudah dilakukan dan dukungan penuh dari semua pihak, Kabupaten Sumedang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya mewujudkan pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jabar: Bandung Akan Semakin Maju di Usia ke-215 |
![]() |
---|
PKS Bandung Barat Siap Kolaborasi Edukasi Gizi Seimbang Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang |
![]() |
---|
Institution Tour: DPM Politeknik STIA LAN Bandung Belajar Tata Kelola Pemerintahan ke DPRD Jabar |
![]() |
---|
Keracunan Massal di Cipongkor, DPRD Jabar Sri Dewi, Tekankan Pentingnya Standar Keamanan Pangan MBG |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional 2025, Asep Suherman Tekankan Modernisasi dan Kesejahteraan Petani Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.