Andalkan Sektor Jasa dan Pariwisata, Pemkot Bandung Khawatir Kenaikan PPN Berdampak ke Perekonomian

jika PPN naik 12 persen pada tahun depan, dikhawatirkan akan membuat harga-harga seperti hotel dan jasa yang lain semakin mahal.

istimewa
Pj Wali Kota Bandung Koswara saat membuka High Level Meeting TPID Kota Bandung di Hotel Grand Tjokro, Selasa 3 Desember 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung khawatir bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 nanti bisa berdampak terhadap perekonomian.

Pasalnya, Kota Bandung mengandalkan sektor jasa dan pariwisata, sehingga jika PPN naik 12 persen pada tahun depan, dikhawatirkan akan membuat harga-harga seperti hotel dan jasa yang lain semakin mahal.

Pj Wali Kota Bandung, A Koswara mengatakan, hingga saat ini Pemkot Bandung belum menerima kabar pasti soal rencana kenaikan PPN tersebut, tetapi kebijakan ini akan berdampak terhadap sektor ekonomi.

"Ya pasti akan ada pengaruh kalau pajak-pajak pasti pengaruh. Tapi belum ada petunjuk teknisnya, kan belum ada" ujar Koswara, Jumat (6/12/2024).

Kendati demikian, Koswara akan mengikuti aturan itu meski harus menghadapi konsekuensinya karena terkait kenaikan PPN tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

"Kalau PPN itu adalah pajak pusat bukan pajak daerah, kalau pusat menerapkan itu ya konsekuensinya pasti ada ke daerah," katanya.

Ketua Komisi 11 DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

"Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif," kata Misbakhun dikutip dari Tribunnews.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, kata Misbakhun, hanya berlaku untuk barang barang mewah saja.

"Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved