Persatuan Guru Setuju Ujian Nasional Dipakai Lagi tapi SD Tak Termasuk, Jadi Salah Satu Syarat Lulus
Menurut Unifah, saat ini terjadi hal yang memalukan saat pelajar Indonesia tidak bisa diterima di tingkat internasional.
Editor:
Ravianto
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Sebanyak 51 siswa di SMP IT Al-Muqoddas, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, masih melaksanakan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP), Senin (22/4/2019).
"SD itu wajib belajar. Jadi mulailah di SMP. SMP kan untuk ke SMA. SMA untuk ke perguruan tinggi. Jadi seperti itu," kata Unifah.
Pelaksanaan UN, kata Unifah, bisa dilaksanakan oleh pihak independen.
Dirinya menyerahkan pelaksanaan UN dengan formulasi baru kepada Pemerintah.
Para siswa, menurut Unifah, akan semangat belajar ketika UN kembali diterapkan.
" Kalau misalnya nilai UN minimum sekian untuk diterima di sini. Itu kan jadi semangat belajar. Begitu juga untuk diintegrasikan dengan perguruan tinggi," pungkasnya.(*)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
Halaman 2 dari 2
Tags
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Ujian Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Abdul Muti
Baca Juga
Perbedaan Ujian Nasional dan Tes Kemampuan Akademik SD Hingga SMA yang Mulai Berlaku November 2025 |
![]() |
---|
Jadwal TKA 2025 Tingkat SMA/SMK Pengganti Ujian Nasional, Lengkap Link Simulasi dan Kisi-kisi Soal |
![]() |
---|
Game Roblox Dilarang Dimainkan Anak-anak Sekolah, Wamenkomdigi Bilang Tak Hanya Roblox |
![]() |
---|
Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal, Gus Ipul Sebut karena Penempatan |
![]() |
---|
Materi Tes Kemampuan Akademik untuk SD, SMP, dan SMA, Lengkap Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.