Persatuan Guru Setuju Ujian Nasional Dipakai Lagi tapi SD Tak Termasuk, Jadi Salah Satu Syarat Lulus

Menurut Unifah, saat ini terjadi hal yang memalukan saat pelajar Indonesia tidak bisa diterima di tingkat internasional.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Sebanyak 51 siswa di SMP IT Al-Muqoddas, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, masih melaksanakan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP), Senin (22/4/2019). 

"SD itu wajib belajar. Jadi mulailah di SMP. SMP kan untuk ke SMA. SMA untuk ke perguruan tinggi. Jadi seperti itu," kata Unifah.

Pelaksanaan UN, kata Unifah, bisa dilaksanakan oleh pihak independen.

Dirinya menyerahkan pelaksanaan UN dengan formulasi baru kepada Pemerintah.

Para siswa, menurut Unifah, akan semangat belajar ketika UN kembali diterapkan.

" Kalau misalnya nilai UN minimum sekian untuk diterima di sini. Itu kan jadi semangat belajar. Begitu juga untuk diintegrasikan dengan perguruan tinggi," pungkasnya.(*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved