Persatuan Guru Setuju Ujian Nasional Dipakai Lagi tapi SD Tak Termasuk, Jadi Salah Satu Syarat Lulus
Menurut Unifah, saat ini terjadi hal yang memalukan saat pelajar Indonesia tidak bisa diterima di tingkat internasional.
Editor:
Ravianto
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Sebanyak 51 siswa di SMP IT Al-Muqoddas, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, masih melaksanakan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP), Senin (22/4/2019).
"SD itu wajib belajar. Jadi mulailah di SMP. SMP kan untuk ke SMA. SMA untuk ke perguruan tinggi. Jadi seperti itu," kata Unifah.
Pelaksanaan UN, kata Unifah, bisa dilaksanakan oleh pihak independen.
Dirinya menyerahkan pelaksanaan UN dengan formulasi baru kepada Pemerintah.
Para siswa, menurut Unifah, akan semangat belajar ketika UN kembali diterapkan.
" Kalau misalnya nilai UN minimum sekian untuk diterima di sini. Itu kan jadi semangat belajar. Begitu juga untuk diintegrasikan dengan perguruan tinggi," pungkasnya.(*)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
Tags
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Ujian Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Abdul Muti
Berita Terkait
Baca Juga
Materi Tes Kemampuan Akademik untuk SD, SMP, dan SMA, Lengkap Jadwalnya |
![]() |
---|
Mengenal Tes Kemampuan Akademik yang Gantikan Ujian Nasional 2025, Cek Mata Pelajaran yang Diujikan |
![]() |
---|
LINK Download Lagu "Hari Baru" Jingle MPLS Ramah 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Ciptaan Abdul Mu'ti |
![]() |
---|
LIRIK Lagu Hari Baru yang jadi Jingle MPLS Ramah 2025: Gembira Menuntut Ilmu |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Klaim Gebrakannya dalam Pendidikan Didukung Mendikdasmen: Orang Cerdas Idenya Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.