Ahli Waris KPPS di Majalengka yang Meninggal saat Pilkada Serentak 2024 Terima Santunan

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dua KPPS Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kedua kiri), saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris KPPS Pilkada Serentak 2024 dalam apel pagi di halaman Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (2/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pilkada Serentak 2024, Senin (2/12/2024).

Santunan tersebut diserahkan dalam apel pagi di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dua KPPS Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Di antaranya, ahli waris Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, dan ahli waris Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Kabar Duka: Petugas KPPS di Karawang Meninggal saat Rekapitulasi Suara, Diduga Serangan Jantung

Menurut dia, perwakilan ahli waris dari kedua petugas Pilkada Serentak 2024 tingkat tempat pemungutan suara (TPS) tersebut diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini, kami menyerahkan santunan kepada perwakilan ahli waris dari petugas KPPS yang berpulang," kata Dedi Supandi saat ditemui usai penyerahan santunan di Setda Kabupaten Majalengka, Senin (2/12/2024).

Adapun besaran santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris KPPS Pilkada Serentak 2024 masing-masing mencapai Rp 42 juta.

Ia mengatakan, Pemkab Majalengka membiayai premi jaminan perlindungan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas PPK, PPS, hingga KPPS.

Karenanya, pemberian santunan tersebut sebagai wujud perhatian, kepedulian, dan kehadiran pemerintah daerah terhadap musibah yang dialami para petugas Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.

Pihaknya berharap, santunan yang diberikan dapat membantu ahli waris, dan para petugas Pilkada Serentak 2024 yang berpulang mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

Baca juga: Kabar Duka: Petugas KPPS di Bandung Meninggal Dunia setelah Pencoblosan, Sempat Kejang-kejang

"Petugas yang beberapa waktu lalu sakit setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS hingga kecamatan juga dilindungi BPJS Kesehatan," ujar Dedi Supandi.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved