Heboh Isu Guru PAUD Indramayu Diminta Kembalikan Uang Insentif karena Pilkada, Ini Kata Kadisdikbud

Beredarnya isu tersebut membuat resah masyarakat, terutama guru PAUD yang menerima insentif.

Tribuncirebon.com / Handhika Rahman
Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Baru-baru ini heboh kabar soal guru PAUD di Indramayu yang diminta kembalikan dana insentif seiring Cabup Petahana Nina Agustina yang belum unggul di quick count Pilkada Indramayu 2024.

Beredarnya isu tersebut membuat resah masyarakat, terutama guru PAUD yang menerima insentif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Caridin mengkonfirmasi bahwa isu yang beredar tersebut tidak benar.

Caridin menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan perintah agar para guru PAUD mengembalikan dana insentif yang sudah diberikan tersebut.

"Isu tersebut tidak benar," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).

Caridin pun dalam hal ini meminta kepada para guru PAUD untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh isu yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Pemda Indramayu punya komitmen kuat untuk mensejahterakan para guru. Salah satunya lewat pemberian insentif.

Total ada 2.732 guru PAUD yang mendapat insentif untuk tahun 2024, mereka berstatus sebagai guru Non ASN dan tercatat di dapodik serta belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Besaran insentif yang diterima, yakni sebesar Rp 100 ribu per orang setiap bulan.

Sehingga saat penyerahan, mereka menerima insentif sebesar Rp 1.200.000 yang ditransfer melalui Bank BJB.

Dari jumlah tersebut, lanjut Caridin, ada beberapa guru yang rekeningnya tidak aktif sebanyak 316 orang. 

“Kami justru meminta agar segera mengaktifkan rekening sehingga dana insentif tersebut dapat diterima,” ujar dia.

Masih disampaikan Caridin, pada tahun 2025, Pemda Indramayu bahkan berencana menaikan nilai insentif yang semula sebesar Rp 100 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan.

“Dana insentif guru ini merupakan bentuk kepedulian dari Bupati Indramayu Nina Agustina terhadap profesi guru khususnya guru PAUD. Anggaran ini juga merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar dia.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved