Berita Viral

Pratiwi Noviyanthi Walk Out saat Mediasi dengan Agus Salim soal Donasi, Draf Kesepakatan Disorot

Kasus uang donasi Rp 1,5 miliar untuk Agus Salim yang merupakan korban penyiraman air keras masih belum menemui titik terang.

YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
YouTuber Pratiwi Noviyanthi dilaporkan Agus Salim, korban penyiraman air keras di Jakarta Barat buntut donasi Rp1,5 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim masih ramai menjadi perbincangan.

Hal itu lantaran kasus uang donasi Rp 1,5 miliar untuk Agus Salim yang merupakan korban penyiraman air keras masih belum menemui titik terang.

Mediasi antara pihak YouTuber Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi yang juga memimpin Yayasan Rumah Peduli, dengan Agus berakhir tanpa kesepakatan.

Adapun sebelumnya, mediasi yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti pada 26 November 2024 berjalan dengan damai.

Pertemuan itu berlangsung di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Agus Salim Gigit Jari, Minta Uang Donasi Rp1,3 M ke Teh Novi, Donatur Tak Terima, Minta Uang Kembali

Mulanya pihak Agus, yang diwakili oleh Farhat Abbas selaku kuasa hukum, hendak menandatangani kesepakatan untuk menyelsaikan konflik.

Namun, draf kesepakatan tersebut disusun oleh tim kuasa hukum Brian Praneda, mantan kuasa hukum Novi.

Untuk diketahui, inti dari kesepakatan itu adalah agar uang donasi bisa digunakan Agus Salim untuk berobat, namun tetap dikelola oleh Yayasan milik Novi.

Hingga saat ini, uang donasi itu pun masih berada di yayasan tersebut.

Akan tetapi di tengah pertemua, Denny Sumargo atau Densu, yang dihubungi melalui sambungan telepon, menyebut bahwa Agus mestinya tidak membutuhkan uang tersebut karena dibantu oleh Krisna Murti.

Pernyataan it pun membuat Novi menolak kesepakatan damai.

Ia mengatakan akan menunggu tanda tangan Densu sebagai pihak yang mengetahui permasalahan.

“Mohon maaf, dengan berat hati saya tidak sepakat. Bang Densu harus dilibatkan,” ujar Novi, dikutip dari Kompas.com.

Farhat Abbas pun tidak setuju dengan keputusan Novi. 

Korban penyiraman air keras di Cengkareng, M Agus Salim (32) bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Korban penyiraman air keras di Cengkareng, M Agus Salim (32) bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas. ((DOK. Istimewa))

“Kan undangannya sudah ada. Kenapa Densu tidak datang?” kata Farhat. 

Dalam draf tersebut, nama Densu memang tidak dicantumkan, sehingga Farhat menganggap keberatan Novi tidak relevan. 

“Dalam draf hanya ada nama kalian, tidak ada Densu. Kenapa tiba-tiba dia jadi bagian di sini?” ujar Farhat. 

“Saya ingin menjaga amanah para donatur,” timpal Novi. 

Akhirnya, Novi dan timnya memilih meninggalkan (walk out) mediasi tersebut dan tetap berpendirian agar Densu dilibatkan dalam kesepakatan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved