Polisi Tembak Pelajar di Semarang, DPR Nilai Polri Perlu Transformasi Total

Transformasi total itu dilakukan mulai dari rekrutmen hingga pembinaan para jajaran Polri.

Editor: Ravianto
Tribun Network
Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa SMKN 4 Semarang korban penembakan, pelaku diduga oknum polisi 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Aipda RZ, pelaku kasus polisi tembak siswa SMK hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah, kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Peristiwa penembakan itu terjadi di di Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/11/2024) pukul 01.00 WIB.

Korban merupakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17).

DPR Minta Polisi Transformasi Total

Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, menilai Polri perlu melakukan transformasi total usai kasus polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, mencuat dan ramai disorot publik.

Transformasi total itu dilakukan mulai dari rekrutmen hingga pembinaan para jajaran Polri.

Baca juga: Setelah Polisi Tembak Polisi, Muncul Polisi Tembak Anggota Paskibra, Ketua MPR sampai Bilang Begini

"Kepercayaan dan kepuasan masyarakat tentu harus dipulihkan supaya tidak ada lagi keraguan, terutama agar masyarakat tetap menghargai polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Kedaruratan ini harus segera disikapi dengan kebijakan dan implementasi konkret," ujar Wayan kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Wayan meminta kasus penembakan yang melibatkan polisi termasuk kasus polisi tembak siswa di Semarang, harus diusut secara tuntas dan transparan baik dari sisi hukum dan etika. 

"Jikalau diperlukan, seluruh pihak dapat memberi masukan kepada Komisi III DPR untuk mengevaluasi kinerja Polri dan perubahan UU Polri untuk mengevaluasi kewenangan, tugas, dan fungsi, serta peran Polri agar dapat terawasi dan terkendali dengan baik," pungkas Wayan.

Politisi PDIP itu mengaku prihatin dan menyayangkan sejumlah kasus yang melibatkan aparat kepolisian belakang ini, termasuk kasus di Semarang.

Menurutnya, kasus tersebut mencoreng wajah Polri sehingga publik kadang menganggap polisi dengan penyalahgunaan kewenangan, kriminalisasi, backing atau keterlibatan dalam pelanggaran hukum, penegakan hukum yang tidak transparan dan akuntabel, dan rentan intervensi. 

"Bagi saya dan tentunya Komisi III DPR, upaya reformasi atau transformasi Polri tentu bukan sama sekali tidak berjalan. Banyak inovasi layanan publik yang telah dilahirkan dan peran Polri di masyarakat yang patut diapresiasi," tegas dia.

Namun, Wayan menilai, semua pihak termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengakui tidak semua program perubahan tersebut berjalan mulus. 

Sejumlah persoalan tetap terjadi seperti kasus penembakan oleh polisi yang membutuhkan perubahan yang signifikan dan reformatif.

"Dimulai dari sistem kepemimpinan, strategi reformasi budaya dan struktur Polri, pengawasan, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan, pelatihan/pendidikan, hingga sistem rekrutmen polisi yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan segera. Hal ini menjadi urjen untuk segera diperbaiki," kata dia

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved