Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tak Sah, Pengadilan Agama Minta Nikah Ulang
Oleh karena itu Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan nikah dari Rizky Febian dan Mahalini.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rizky Febian dan Mahalini Raharja diminta untuk menikah ulang usai permohonan pengesahan nikah atau itsbat ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Itsbat pasangan penyanyi yang menikah pada 10 Mei 2024 itu ditolak karena ada satu rukun nikah yang tidak dipenuhi dalam pernikahan.
Oleh karena itu Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan nikah dari Rizky Febian dan Mahalini.
"Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi. Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Rizky Febian dan Mahalini terpaksa harus melakukan akad ulang untuk mendapatkan buku nikah dan tercatat sah secara agama dan negara.
Mereka kemudian diimbau untuk segera mengurus persyaratan pernikahan usai putusan itsbat keduanya dikeluarkan.
Baca juga: Risky Febian Akui Pernikahannya dengan Mahalini Baru Secara Siri, Terungkap Faktor Utamanya
"Tergantung yang bersangkutan. Itu udah urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung aja mengurus persyaratan itu," ungkap Suryana.
Adapun wali nikah yang dihadirkan saat pernikahan Mahalini dianggap tidak sah.

Wali nikah Mahalini bukanlah ayah kandungnya yang berbeda agama.
Namun mereka menunjuk seorang ustaz bernama Yahya M.Y untuk bertindak sebagai wali hakim.
Bisa disebut Mahalini tidak memiliki wali nasab (wali dari keluarga).
Mengingat Mahalini saat prosesi akad nikah telah mualaf.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Andre Taulany Belum Menyerah Gugat Cerai Untuk Keempat Kalinya, Erin Taulany Curigai Pembisik Suami |
![]() |
---|
Fakta-fakta Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Umumkan Rehat dari Medsos hingga Sidang Perdana |
![]() |
---|
Terungkap Ini Alasan Pengadilan Jatuhkan Hak Asuh 2 Anak Secara Penuh ke Baim Wong |
![]() |
---|
Alasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ingin Laporkan Pihak Pengadilan Agama Jaksel ke Komnas Perempuan |
![]() |
---|
Paula Verhoeven Bawa 3 Saksi Ahli di Sidang Cerai dengan Baim Wong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.